Perjuangkan Nasib Pengusaha Lokal, Kadin Majalengka Audiensi dengan DPRD

  • Bagikan

Citrust.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka melakukan audiensi dengan DPRD Majalengka terkait keberadaan Bandara BIJB Kertajati, Tol Cisumdawu dan industrialisasi di Kabupaten Majalengka di ruang paripurna DPRD Majalengka, Senin (4/11/2019).

“Yang kita sampaikan, masalah keterlibatan pengusaha lokal, investasi dan tenaga kerja, TIK (teknologi, informasi, komunikasi) dan hal lainnya yang regulasinya belum jelas,”kata Ketua Kadin Majalengka H. Budi Victoriyadi sesuai rapat dengar pendapat dengan DPRD.

“Yang jadi prioritas itu RDTR yang sampai sekarang belum ada, malah RDTR Kertajati, Jatitujuh di sekitar Bandara Kertajati malah dibuat oleh OSS dan menghilangkan kewenangan pemerintah daerah,”imbuhnya.

Mang Budi sapaan akrabnya menambahkan kita sendiri harus pro aktif memperjuangkan ini, dengan harus ada kejelasan regulasi sesuai dengan Visi Misi Bupati saat ini.

“Di BIJB Kertajati sangat minim sekali keterlibatan pengusaha lokal tapi kalau tenaga kerja banyak mulai security, cleaning service dan lainnya,”tukasnya.

Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi Nasdem Dasim Raden Pamungkas ke depan RDP ini melibatkan Dinas terkait agar DPRD bisa menghadirkan Dinas terkait tersebut yang berkaitan.

“Perlu peran dari Pemerintah Daerah agar pengusaha-pengusaha Majalengka ini dikasih ruang,”tukas Dasim.

Hal senada dikatakan Fajar Shidik anggota DPRD dari Fraksi PPP mengatakan ternyata kita sangat minim regulasi terkait pandangan kita ke depan.

“Masuk kebijakan umum anggaran kita belum siap, menyambut industrialisasi kita belum punya Perda nya. Tahun depan kita harus punya Perda terkait alih fungsi industri dan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) kira-kira wilayah investasi dan tenaga kerja mana yang Perdanya harus DPRD siapkan agar Kabupaten Majalengka tidak rugi,”tukasnya.

Anggota DPRD Suparman dari Fraksi Golkar mengatakan terkait BIJB dan tol serta industri mengatakan harusnya sudah bekerjasama dengan pengusaha provinsi dan nasional namun nyatanya belum terjalin dengan terungkapnya di rapat dengar pendapat ini.

BACA JUGA:  Hama dan Curah Hujan Tinggi Hantui Para Petani

“Pengusaha Majalengka memang harus didorong supaya maju dengan adanya BIJB dan tol ini dan kita harus buat regulasinya yang perlu ditambahkan,”ungkap Suparman.

Ketua Kadin Kabupaten Majalengka H. Budi Victoriyadi menmbahkan ada tambahan soal IT yaitu bagaimana grand desain IT di Majalengka yang belum jelas hingga saat ini.

“Kita Majalengka sudah sangat urgent, butuh regulasi terkait maraknya industri, alih fungsi lahan dan Bandara Internasional Jawa Barat,”tandasnya.

Budi mengungkapkan 95 persen pengusaha Majalengka itu di sektor mikro, beri kami ruang para pengusaha Majalengka di daerah sendiri dengan regulasi yang jelas. Kami butuh regulasi yang memaksa iklim usaha berpihak kepada kita pengusaha dan penyerapan tenaga kerja dan lainnya.

“Kita menyadari dari sisi SDM kurang, tapi harus ada regulasi yang melibatkan investasi itu melibatkan pengusaha daerah atau asli Majalengka,”tandasnya.

Pengurus Kadin Majalengka lainnya, Herry Supriyadi mengatakan perkembangan IT menurut data BPS 27 persen. Sejak Festival TIK tahun 2014 mulai berkembang pesat.

“Butuh grand desain tentang IT ini diantaranya melibatkan Pengusaha lokal,”tegasnya.

Hal senada dikatakan anggota Kadin Majalengka Ade Barzhi mengatakan ada kegalauan para pengusaha di Majalengka, dimana semua usaha baik itu mikro maupun makro harus melibatkan Kadin itu diatur oleh Peraturan Perundang-undangan.

“Saya selaku pelaku usaha merasa adanya ketidakadilan , mohon disampaikan oleh DPRD ke eksekutif,”pungkasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *