Citrust.id – Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman menyebutkan bahwa pembahasan tentang peraturan daerah (perda) pelestarian budaya telah memasuki babak penghujung.
Hal itu menyusul progres rapat dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kuningan.
“Tadi kita bahas Raperda tentang pelestarian budaya, yang menghadirkan bagian hukum, Kabid Budaya, bagian organisasi dan sejumlah rekan kerja lainnya,” ungkap Rana kepada wartawan usai menghadiri rapat pada Senin (16/09).
Disebutkan, raperda tentang pelestarian budaya ini akan menjadi kewajiban untuk penyelenggaran dan seluruh warga Kuningan. Terutama dalam menggunakan dan melestarikan budaya sunda.
“Dalam rapat tadi, nanti setiap hari Kamis usai diparipurnakan, Kalangan penyelenggara negara di Kuningan akan menggunakan pakaian sunda. Pakaiannya itu namanya Pangsi dan menggunakan sandal zaman lawas atau sering kita kenal dengan sebutan Tarumpah,” kata Rana.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya, Dodon mengatakan, pihaknya tentu sejalan dengan pemikiran yang disepakati lembaga eksekutif. Terlebih kaitan dengan pelestarian budaya yang menjadi simbol suatu daerah. /pay