Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon Digembleng tentang Hukum

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Bertujuan untuk melakukan pembinaan kelompok masyarakat pembangun desa di Kabupaten Cirebon, Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, menggelar penyuluhan hukum di Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Selasa (20/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Danceu, SH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tun (Tata Usaha Negara)   Kejaksaan Negeri Sumber, Intan Panji Nasarani, SH, MH selaku Hakim Anggota dari Pengadilan Negeri Sumber.

Juga dihadiri Wakil Ketua Bappeda, Kabupaten Cirebon, Junaedi ST, serta Aiptu H Sanawi SIP dari Polres Cirebon, sekaligus sebagai Pemateri dari kegiatan Penyuluhan tersebut.

Dalam acara tersebut, Sutrisno, SH selaku anggota dari Seksi Perdata dan Tun memberikan sosialisasi tentang aturan Formil dalam Hukum Acara Pidana, terkait UU No. 8 tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana,

menurut salah satu audiens, Musa Mustofa dirinya berharap kegiatan tersebut diadakan secara berkesinambungan dan rutin setiap minggunya ke setiap desa.

“Ini kita bisa mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan tentang hukum. Makanya, sangat bagus jika digelar di setiap desa,” katanya.

Sementara penyampaian materi pembahasannya dilanjutkan oleh Aiptu H Sanawi dalam materinya dia menghimbau kenakalan remaja harus bisa diatasi oleh pemerintah desa. Temasuk melalui pendekatan dengan keluarga.

“Desa harus menjadi motor untuk membina kesadaran masyarakat, terutama tentang bahaya obat-obatan terlarang dan minuman keras,” ujar Aitu H Sanawi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon. (Nanang Krismana)

BACA JUGA:  Lalin Dialihkan Berputar Depan Gerbang Tol Ciperna Akibat Arus dari Kuningan Membludak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *