Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Inspektorat akan mengevaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap bulan. Hal itu dilakukan agar BOS tepat sasaran, efektif dan efesien.
Pejabat (Pj) Walikota Cirebon, Dedi Taufik, evapluasi penggunaan dana BOS dilakukan oleh Inspektorat selaku konseling partner di sekolah masing-masing setiap bulannya.
“Inspektorat akan didorong menjadi mitra sekolah untuk berkonsultasi dalam penggunaan dana BOS sehingga tercapai sesuai yang diharapkan,” katanya usai rapat evaluasi penggunaan dana BOS di Kantor Inspektorat, Senin (30/4).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jaja Sulaeman, menuturkan, dana BOS di Kota Cirebon yang dialokasikan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berasal dari APBN dan APBD. Akan tetapi jumlah alokasinya belum ideal.
Misal, alokasi untuk tiap siswa SD selama ini baru mampu menyalurkan Rp1,1 juta/siswa. Rinciannya, berasal dari APBN sebanhmyak Rp800 ribu dan APBD Kota Cirebon Rp300 ribu.
“Jika mengacu pada regulasi yang telah disepakati, dana BOS untuk siswa SD idelanya sebesar Rp1,8 juta/siswa,” katanya.
Alokasi dana BOS untuk tingkat SMP, kata Jaja idealnya Rp2,4 juta/siswa. Sedangkan yang saat ini tersalurkan baru Rp1,6 juta, terdiri dari dana APBN Rp1 juta dan APBD Kota Cirebon Rp600 ribu.
“Namun, jika dibandingkan dengan daerah lain, alokasi dana BOS di Kota Cirebon masih lebih baik,” terangnya. /haris