Cirebontrust.com – Jajaran Satreskrim Polsek Astanajapura berhasil mengamankan pelaku dan penadah kendaraan hasil aksi pencurian yang beroperasi di Kabuaten Cirebon Timur, Selasa (25/04).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sedikitnya delapan unit motor dan tujuh plat nopol palsu yang digunakan pelaku.
Informasi diperoleh Cirebontrust.com, terbongkarnya pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, bermula dari adanya laporan warga Desa Buntet bernama, Buntari (63).
Tanpa disangka, adik salah seorang pelaku mengendari motor yang diduga hasil curian tersebut dan kebetulan korban masih ingat sepeda motornya yang hilang.
Saat itu juga, korban melapor ke Polsek dan berhasil mengamankan pengendara motor bernama Bayu, yang diduga hasil curian tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Astanajapura, ternyata motor tersebut punya kakaknya bernama Sumardi (SM) yang diduga penadah dan saat itu pula, anggota Satreskrim mendatangi rumah tersebut.
SM tak berkutik ketika petugas mendatangi rumahnya dan mengamankan motor yang ada di rumahnya. Kemudian pihak kepolisian mengembangkan dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang diduga melakukan Curat di Cirebon Timur, bernama Suparman.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra SIK melalui Kapolsek Astanajapura, AKP Subagyo Handono menjelaskan pelaku dan penadah berhasil curanmor diamankan hasil kerja keras jajaran anggota Satreskrim.
“Semua barang bukti disita. Pelaku, SM diduga sebagai penadah atau penerima kendaraan sepeda motor hasil tindak kejahatan pencurian. Sedangkan Suparman alias Umar diduga pelaku Curat. Sedangkan, SM bernama Bayu, tidak kami tahan, karena tidak mengetahui kendaraan yang gunakan diduga hasil curian,” jelas Subagyo didamping Kanit Reskrim, Ipda M. Soleh.
Masih dikatakan Subagyo, pihaknya optimistis dapat membongkar seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya. Untuk sepeda motor yang diamankan dari tangan, Sumardi alias Umar merupakan sepeda motor milik korban, Buntari warga Blok Daun Sela RT 01 RW 07 Desa Buntet Kecamatan Astana Japura Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dimana sepeda motornya tersebut, kata dia dilaporkan hilang dipinggir jalan pesawahan termasuk Blok Karangsambung Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, pada Selasa, 28 Maret 2017 lalu sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Untuk para pemilik atau korban yang ingin mengambil sepeda motornya, silahkan di kantor kami dengan melengkapi surat-surat dan buku kepemilikan sepeda motor,” paparnya. ‎(Riky Sonia)