Majalengkatrust.com – Pendapatan asli daerah (PAD pada APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp. 431,991 milyar atau naik 20,41 % dari anggaran tahun 2016 sebesar 358,771 milyar.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Majalengka H. Karna Sobahi dalam Sidang Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2017 di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kab. Majalengka, Rabu (21/12).
“Ada pun pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2,889 triliun atau naik 6,00 % dari anggaran pendapatan tahun 2016 sebesar 2,725 triliun,”ungkap Wabup Karna.
Wabup Karna mengungkapkan dalam RAPBD 2017 pajak daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 21,268 milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 113,245 milyar atau naik 23,12 % dibandingkan tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 91,977 milyar.
“Retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,199 milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 24.087 milyar atau naik 5,24% dibandingkan tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 22,888 milyar,”imbuhnya.
Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjut dia, mengalami kenaikan sebesar Rp. 1,463 milyar sehingga menjadi Rp. 8.627 milyar atau naik 20,43% di banding tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 7,164 milyar.
Wabup Karna mengungkapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2017 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 2,931 triliun naik sebesar Rp. 28,637 milyar atau naik 0,99% di banding tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 2,902 triliun.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tarsono D. Mardiana, S.Sos didampingi para Wakil Ktua DPRD, Sekretaris DPRD dan turut hadir Wakil Bupati Majalengka DR. H. KARNA SOBAHI, M.M.Pd, Dandim 0617 majalengka yang mewakili Danramil 1701/Kota,Kapten Inf Sugito S.Ip.
Kapolres Majalengka yang mewakili KOMPOL MUKMIN SH, 37 anggota DPRD Majalengka serta undangan lainnya diagendakan pada agenda berikutnya akan ada pandangan fraksi-fraksi terhadap penyampaian RAPBD dari pihak eksekutif. (Abduh)