Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon terus mendorong Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kerja sama yang dibentuk di tahun 2021. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan peserta terhadap penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Peningkatan mutu layanan merupakan salah satu komitmen FKRTL yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik. Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh FKRTL guna meningkatkan kepuasan peserta yaitu dengan meningkatkan capaian implementasi sistem antrean online, updating display tempat tidur dan display jadwal operasi yang terintegrasi dengan Mobile JKN,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Nopi Hidayat, Selasa (22/06).
Selain itu, lanjut Nopi, pihaknya juga telah memperluas akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sampai dengan Juni 2021, terdapat 49 FKRTL yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 49 FKRTL tersebut terdiri dari 38 Rumah Sakit dan 11 Klinik Utama. Pada saat ditandatanganinya perjanjian kerja sama, terdapat komitmen yang telah disepakati antara BPJS Kesehatan dengan FKRTL
“BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta fasilitas kesehatan juga tenaga medisnya serta stakeholder lainnya. Peran fasilitas kesehatan sebagai mitra sangatlah penting guna meningkatkan kepuasan peserta,” ungkap Nopi.
Sementara itu, salah seorang penanggung jawab di Rumah Sakit Putera Bahagia Kota Cirebon Vera Saptari menyampaikan dukungan atas diselenggarakannya pertemuan tersebut. Menurutnya pertemuan tersebut sangat membantu fasilitas kesehatan dalam mengevaluasi pelayanan dan memperbaiki hal-hal yang masih kurang selama tahun 2021. Selain itu fasilitas kesehatan juga dapat menyampaikan kendala yang dihadapi kepada BPJS Kesehatan sehingga dapat mencari solusi atas kendala yang di alami.
“Komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita akan selalu berusaha agar seluruh indikator kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerja sama terpenuhi,” ujar Vera Saptari.