Citrust.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon memanggil enam aplikator transportasi online. Hal itu berkenaan dengan jumlah mitra yang beroperasi di Kota Cirebon.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, aplikator yang dipanggil tersebut adalah Maxim, Grab, NU Jek, Gojek, Shoppe Express dan komunitas Ojek Online Cirebon Raya.
“Melalui pemanggilan aplikator tersebut, pihaknya meminta jumlah mitra untuk pemberian bantuan subsidi atas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM),” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Hasil pemanggilan itu, Andi memberikan batas waktu, yakni sampai 15 September 2022 mendatang. Pada waktu yang sudah ditentukan itu, setiap aplikator harus sudah memberikan data.
“Kenapa kami beri batas waktu, karena kami selalu kesulitan mendapatkan data base mereka. Terlebih kewenangan secara teknis mereka ada di bawah pemerintahnpusat,” tegasnya.
Apabila data sudah diterima, kata Andi, pihaknya juga akan melakukan verifikasi. Berapa jumlah warga Kota Cirebon, kemudian jumlah ojek online (ojol) menggunakan motor dan mobil.
“Kita data dulu semua, baik yang motor dan mobil. Baru kita pisahkan mana warga Kota Cirebon. Karena bantuan ini khusus untuk warga Kota Cirebon,” ucap dia.
Selain itu, kata Andi, beberapa ojol juga ada yang menjadi beberapa mitra aplikator. Sehingga pihaknya akan tegas. “Kalau nanti sudah dapat di satu aplikator, maka sudah,” tegas Andi.
Perihal bentuk bantuan, lanjut Andi, pihaknya belum tahu, yang jelas bantuan tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Pemkota Cirebon.
“Teknis pemberian bantuan juga, kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,” katanya. (Aming)
Komentar