Citrust.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara itu digelar di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Senin (21/4/2025).
Dalam pidatonya, Wali Kota menekankan pentingnya forum itu sebagai tonggak awal pembangunan lima tahunan di Kota Cirebon.
“Tahun 2025 merupakan fase awal yang sangat penting dalam membangun pondasi arah pembangunan Kota Cirebon lima tahun ke depan,” ujar Effendi Edo.
Ia menyampaikan, sejak dirinya dilantik sebagai Wali Kota oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dan fondasional dalam menentukan masa depan Kota Cirebon,” tegasnya.
RPJMD 2025–2029 merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon Tahun 2025–2045 yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024.
Dokumen tersebut akan menjadi peta jalan pembangunan berkelanjutan dan menyeluruh, yang akan dijabarkan secara operasional melalui RKPD tahunan, dimulai dari RKPD Tahun 2026.
Effendi menjelaskan, Musrenbang kali ini memiliki arti strategis karena menjadi titik awal implementasi arah pembangunan jangka menengah.
Pemerintah Kota Cirebon telah merumuskan visi pembangunan lima tahunan, yakni “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman dan Berkelanjutan Tahun 2029” atau disingkat “Kota Cirebon yang Setara Berkelanjutan.”
“Setara Berkelanjutan berarti memastikan kesetaraan akses, partisipasi, dan hasil pembangunan bagi seluruh warga, tanpa kecuali, dengan pendekatan berkelanjutan lintas waktu dan lintas generasi,” jelasnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkot Cirebon telah menetapkan lima misi pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan sosial dan budaya.
Kelima misi itu kemudian dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan daerah: peningkatan kualitas SDM dan daya saing tenaga kerja, penguatan ekonomi kota berbasis sektor unggulan, penguatan tata kelola pemerintahan, penataan lingkungan perkotaan yang berkualitas, serta pemberdayaan sosial masyarakat dan pelestarian budaya lokal. Seluruh prioritas itu akan mulai diimplementasikan secara nyata pada tahun 2026.
Wali Kota juga memberikan instruksi kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan perencanaan dan pelaksanaan program sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Ia menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang seiring dengan RPJMD, optimalisasi data melalui sistem Cirebon Satu Data dan e-Walidata, serta pelaksanaan program secara tematik, holistik, integratif, dan spasial.
“Forum ini harus dimaknai sebagai bentuk kesungguhan bersama. Setiap masukan dan aspirasi yang muncul hari ini akan menjadi pondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada angka dan target, tetapi juga pada kebermaknaan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” ujar Effendi.
Ia menutup sambutan dengan penegasan, kebijakan daerah harus terhubung erat dengan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.
“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang saling terhubung. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus sejalan, searah, dan saling memperkuat demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai bersama,” tandasnya. (Haris)