Diskominfo Sosialisasikan Majalengka Quick Response 112

Citrust.id – Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Diskominfo dalam penyebarluasan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka menyelenggarakan sosialisasi SP4N Lapor, Layanan Kedaruratan 112, dan Berita Hoax, Rabu (19/2).

Kabid Komunikasi, Mohamad Yudi Prasetiadi, menjelaskan, dalam Majalengka Raharja Quick Response terdapat layanan kedaruratan Majalengka Raharja 112.

“Majalengka Raharja 112 merupakan Layanan tanggap darurat untuk melayani hal-hal yang bersifat kedaruratan, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, layanan kesehatan serta hal-hal yang bersifat emergensi lainnya.

Sementara, Sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dirancang dengan tujuan melayani dan menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat juga terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Majalengka.

“Masyarakat bisa mengadukan segala permasalahan terkait dengan pelayanan publik. Dengan adanya pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut, Diskominfo akan meneruskannya ke dinas/instansi terkait yang menangani atau yang berwenang untuk untuk menanggapi aspirasi dan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakan layanan ini masyarakat dapat mengakses laporannya melalui website www.lapor.go.id atau dengan cara SMS ke 1708 dengan format #MAJALENGKA (spasi) Laporan/Aduan,” tuturĀ  Yudi

Terkait penanganan berita hoaks, Yudi menjelaskan, berita bohong yang sengaja dibuat dengan tujuan jahat. Berita hoaks sangatlah mudah menyebar. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai berita yang tidak jelas sumber dan ke absahannya.

“Sebelum mempercayai kebenaran suatu berita yang berpotensi hoaks, maka alangkah baiknya suatu berita itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Adapun beberapa cara memverifikasi berita hoaks di antaranya, hati-hati dengan judul yang provokatif dan sensasional, periksa alamat situs, apabila belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, berita tersebut bisa dibilang meragukan. Periksa fakta, keaslian foto dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Desa Tunggulpayung Dikeluhkan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *