Cirebontrust.com – Akibat berbagai masalah, baik masalah ekonomi maupun tidak adanya kerhamonisan dan tanggung jawab, mengakibatkan angka perceraian di Kabupaten Cirebon saat ini masih terbilang tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Cirebontrust.com dari Pengadilan Agama Sumber, Kabupaten Cirebon menyebutkan angka perceraian di tahun 2017 dari Januari-April tercatat sebanyak 2.386 kasus. Dengan perincian yakni di Januari 622 kasus, Februari 580 kasus, Maret 663 kasus, dan April 521 kasus.
Penyebab terjadinya perceraian tersebut, yakni pada Januari 2017 faktor ekonomi 235, tidak ada tanggungjawab 210, tidak ada keharmonisan 177. Di Februari 2017 faktor ekonomi 221, tidak ada tanggungjawab 197, tidak ada keharmonisan 162. Di Maret 2017 faktor ekonomi 245, tidak ada tanggungjawab 219, tidak ada keharmonisan 199. Sedangkan di April 2017 faktor ekonomi 201, tidak ada tangungjawab 185, dan tidak ada keharmonisan 135.
Sementara data pada tahun 2016 sendiri, yakni dari Januari-Desember tercatat ada sebanyak 6.811 kasus perceraian. Dengan perincian, kasus cerai talak sebanyak 2.305 dan kasus cerai gugat terdapat 4.506 kasus. Mayoritas atau yang mendominasi penyebab terjadinya perceraian tersebut yakni faktor ekonomi.
Menurut Kepala Humas Pengadilan Agama Sumber, Wasadin mengatakan, angka perceraian di Kabupaten Cirebon, sama bandingannya dengan di Indramayu, yang faktor utamanya yakni mayoritas karena ekonomi. Bahkan jika dipresentasekan, faktor ekonomi sebesar 80 persen.
“Di Bulan Ramadan seperti sekarang ini menurun atau tidak setinggi di bulan-bulan lainnya. Akan tetapi, angka perceraian pun biasanya kembali naik lagi setelah Ramadan,” ujarnya.
Wasdin menambahkan, perceraian juga bisa disebabkan karena kurangnya persiapan pasangan suami-istri di Kabupaten Cirebon. Seperti karena usianya yang masih belum cukup, ataupun karena kurangnya pembinaan atau pembimbingan sebagai bekal mereka menjalankan rumah tangga. (Sukirno Raharjo)