Mobil Dinas di Pemkab Majalengka Akan Ditiadakan

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Sebanyak 79 mobil dinas di lingkungan Pemkab Majalengka akan didum (dijual murah) dan ditiadakan, sehingga para pejabat tidak akan lagi menggunakan mobil dinas.

Pantauan CT, sejumlah mobil dinas tersebut tengah menjalani Uji KIR di Dishubkominfo Kabupaten Majalengka sebelum didum.

Kabag Keuangan dan Sarana Pemkab Majalengka, Abdul Ajid ketika dikonfirmasi membenarkan akan dilakukan dum sebanyak 79 mobil dinas yang saat ini sudah di uji KIR.

“Betul 79 kendaraan dinas akan didum dan ditiadakan, kemudian akan diganti dengan uang operasional,” kata Abdul Ajid saat ditemui CT di Setda Majalengka, Rabu (25/08).

Menurut Ajid, secara bertahap mobil dinas akan dihapuskan semua termasuk kendaraan roda dua.

“Mobil Dinas itu lebih boros dipemeliharaan, dengan diganti uang operasional akan lebih efisien,” ungkap Ajid.

Yang pasti dikatakan dia, dengan uang operasional tersebut akan mencukupi biaya perjalanan dinas para pejabat struktural, karena sudah diperhitungkan dengan matang. (Abduh)

BACA JUGA:  Penunggak Pajak Tinggi, Dispenda Jabar Gelar "Pelayanan Pajak Keliling"
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *