Citrust.id – Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan menemukan mie basah yang mengandung zat boraks di Pasar Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Temuan tersebut didapat saat DPPKP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar tradisional, yaitu Pasar Kanoman dan Pasar Jagasatru, Selasa (9/10/2018).
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DPPKP Kota Cirebon, Elmi Masruroh mengatakan, pada sidak kali ini pihaknya hanya mengambil beberapa sampel seperti sayuran, mie basah, dan jajanan anak sekolah.
“Memang jualannya gak banyak juga, paling hanya 5-6 kilogram. Ini juga nanti akan diberikan surat teguran terus kita akan melakukan tes di depan orangnya (penjual) langsung,” ungkap Elmi kepada citrust.id melalui sambungan seluler.
Ia menjelaskan, jika makanan yang mengandung boraks masuk ke dalam tubuh manusia akan berdampak sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan efeknya bisa menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan penyakit-penyakit kronis lainnya.
Adapun untuk mengidentifikasi mie yang terindikasi mengandung zat boraks antara lain mienya tidak lengket, berminyak, dan baunya tidak alami.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar cerdas memilah makanan yang berkualitas dan sehat. Selain itu, pihaknya juga akan terus gencar melakukan sidak demi menjaga keamanan pangan di Kota Cirebon.
“Sangat penting pengetahuan-pengetahuan dalam memilih manakan mana yang sehat untuk dikonsumsi. Masyarakat juga dituntut harus lebih teliti lagi,” pungkasnya./dhika
Komentar