Marak Pencurian Buku Nikah di Kabupaten Cirebon, Motif Pelaku Masih Misterius

CIREBON (CT) – Aksi tindak pencurian buku nikah di Cirebon sedang marak terjadi. Sejak bulan Februari 2016 hingga Mei ini, sedikitnya ada 3 KUA di Kabupaten Cirebon dibobol maling. tercatat, sebanyak 374 buku nikah telah hilang dicuri, Rabu (11/05).

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Mohammad Mulyadi mengaku, tidak mengetahui motif di balik pencurian buku nikah di tiga KUA yang ada di Kabupaten Cirebon. Mulyadi juga heran karena para pelaku tidak mengambil barang-barang elektronik yang ada di dalam kantor KUA.

“Seperti TV, laptop, printer dan komputer. Yang tentu punya nilai jual yang lumayan tinggi harganya. Tetapi pelaku hanya mengambil buku nikah saja,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Mulyadi, dua KUA dibobol maling di bulan Februari 2016, yakni KUA Kecamatan Kaliwedi dan Kecamatan Pangenan. Sementara pada Minggu (08/05) terjadi di KUA Kecamatan Plumbon.

“Jumlah buku nikah yang dicuri di KUA Kaliwedi 58 stel, sedangkan di Kecamatan Pangenan ada 151 stel dan di KUA Plumbon ada 165 blangko buku nikah. Jadi kalau ditotal jumlah buku nikah yang hilang 374,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Kapolsek Depok AKP Didin Jarudin mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menerima laporan peristiwa pencurian buku nikah tersebut. Dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sindikat pencurian buku nikah yang terjadi ternyata tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Depok saja, namun di beberapa tempat lainnya mengalami kejadian serupa. Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan polsek lain yang juga menangani kasus seperti ini,” ujara Kapolsek Depok AKP Didin Jarudin. (Johan)

BACA JUGA:  Para Guru Kenakan Baju Adat di Wisuda SMK Al Wasliyah Sumber Angkatan ke-5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *