Citrust.id – Kabupaten Majalengka memasuki zona bahaya bahkan bisa ditetapkan sebagai zona merah. Hal itu menyusul kasus penularan Covid-19 yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, tidak menampikan kenaikan kasus Covid-19 di daerahnya, hingga Majalengka bisa berstatus zona merah.
Berdasarkan laporan yang diterimanya hari ini, ada kenaikan positif Corona sebanyak tiga kasus
“Terkonfirmasi positif ada 28 orang. Probabel 6 orang, Suspek 671 orang dan kontak erat 352 orang. Melesatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga mencapai 20 orang dalam 12 hari ini bermula dari kasus imported case. Ini menunjukkan bahwa kita harus memperketat kehadiran warga dari luar kota, atau orang Majalengka yang hendak berpergian keluar daerah,” katanya, Minggu (2/8).
Pihaknya sudah mengeluarkan empat kebijakan yang sudah diambil untuk melindungi rakyat Majalengka terpapar virus Corona. Pertama, perlu adanya peningkatan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan sanksi bagi warga yang mengindahkanya.
“Menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak di tempat kerumuman baik di fasilitas umum, kantor, pasar, tempat peribadatan. Semua itu harus dilakukan warga karena benteng utama dalam memutus penyebaran virus mematikan ini,” katanya.
Keputusan kedua, sambung dia, pihaknya akan memperketat izin keramaian bagi masyarakat. Titik perkumpulan orang sangat rentan terjadinya penyebaran virus.
“Objek wisata di seluruh Kabupaten Majalengka akan kembali saya tutup, untuk mencegah terjadi klaster pariwisata, menyusul tingginya wisatawan di luar daerah yang berkunjung ke Majalengka, terutama wisata alam,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya mewajibkan seluruh tamu dari luar daerah yang datang ke Majalengka harus membawa hasil swab negatif. Orang Majalengka yang berangkat ke luar kota pulangnya pun wajib tes swab.
“Kami meminta para camat, muspika, lurah, kuwu, RW dan RT untuk meningkatkan pengawasan ronda dan tamu wajib lapor. Warga pun diminta untuk proaktif mempedomani ketentuan ini,” tegas Karna.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimuddin, menambahkan, terkait penambahan tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Banjaran, Kecamatan Dawuan dan Kecamatan Jatiwangi.
“Kalau di Kecamatan Banjaran seorang tenaga medis (dokter). Ia bekerja di Kabupaten Kuningan, tapi tinggalnya di Majalengka. Diduga tertular dari pasien,” tuturnya.
Sedangkan warga asal Kecamatan Jatiwangi, merupakan seorang warga Majalengka yang tengah mudik dari Kalimantan.
“Dirinya baru pulang mudik Iduladha ke Majalengka. Ketika aka kerja lagi ke Kalimantan harus tes swab. Hasilnya positif,” ungkapnya.
Pasien ketiga, lanjut dia, warga Perum di Kecamatan Dawuan. Masih ada kaitanya dengan klaster Medan atau masih ada ikatan keluarga dengan pejabat positif di kantor DP3KB Majalengka.
“Faktor penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di antaranya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tidak maksimal,” tuturnya.
Ali menambahkan, saat ini ada empat zona risiko wilayah persebaran virus Corona yang ditetapkan pemerintah.
“Zona itu meliputi zona merah untuk risiko tinggi, zona oranye untuk risiko sedang, zona kuning untuk risiko rendah, dan zona hijau untuk tak terdampak,” jelasnya. (Abduh)
Komentar