Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Forkopimda menggelar rakor penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah serta evaluasi pelaksanaan vaksinasi, Selasa (9/3).
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan PSBB Proporsional pada 8-22 Maret 2021. Perkembangan kasus Covid-19 selalu berubah dan dikategorikan belum aman. Covid-19 masih mengintai kelemahan. Jika tidak menerapkan prokes masih akan berpotensi terpapar.
“Untuk pelaksanaan vaksin dilaksanakan kepada Forkopimda terlebih dahulu. Vaksinasi tahap I dilaksanakan terhadap tenaga kesehatan. Tahap II vaksinasi terhadap pelayan publik,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, menjelaskan, angka penyebaran Covid-19 dan warna remisiko akan selalu dinamis dalam setiap evaluasi.
Dalam PPKM berskala mikro yang sekarang diperpanjang, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Antara lain memberikan kebijakan agar seluruh personel di lapangan lebih fokus terhadap tindakannya. Kebijakan yang pasti agar dapat diterapkan upaya upaya persuasif.
Hajatan, pasar malam dan penyebab kerumunan lainya agar ditunda terlebih dahulu demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.
“Terapkan tindakan dan peraturan yang tegas selama pelaksanaan PPKM berskala mikro agar pekerjaan tidak kontraproduktif,” imbaunya. (Abduh)