Loly Suhenti Serahkan Dana Kerohiman kepada Keluarga Petugas Keamanan Bawaslu

Citrust.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Loly Suhenti, secara langsung menyerahkan dana kerohiman kepada keluarga petugas keamanan Bawaslu Majalengka, almarhum Deni Widianto, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepedulian atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas dalam menjaga keamanan di lingkungan Bawaslu Majalengka.

Silaturahmi yang berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, sejumal unsur pimpinan Bawaslu Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, Nunu Nugraha, Ayub Fahmi, dan Dardiri Edi Sabara. Hadir pula, kepala sekretariat, Nana Rukmana beserta jajaran kesekretariatan Bawaslu Majalengka.

Dalam kunjungan tersebut, Loly Suhenti menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum atas berpulangnya Didi Widianto kebpangkuan Sang Ilahi.

“Kami Bawaslu RI bersama Anggota Bawaslu Jawa Barat dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka, hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Kang Deni. Selama hidupnya, beliau telah memberikan dedikasi penuh dalam tugas pengawasan di Bawaslu Kabupaten Majalengka. Kehilangan beliau adalah kesedihan bagi kita semua,” ucap Loly

Menurut Loly, penyerahan dana kerohiman itu juga mencerminkan solidaritas dari jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

“Ketika salah satu dari kami mengalami kehilangan, itu adalah kesedihan bersama bagi seluruh jajaran. Sebaliknya, setiap kebahagiaan yang dirasakan salah satu anggota juga menjadi kebahagiaan bersama. Oleh karena itu, silaturahmi ini sangat penting. Kami berharap, dana kerohiman ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal,” katanya.

Selain itu, lanjut Loly, dalam wawancara dengan wartawan terkait tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024, ia menekankan kepada semua jajaran pengawas, mulai dari tingkat provisi sampai pengawas kecamatan mengenai tantangan dalam proses pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan kepala daerah. Hal tersbut guna memastikan akurasi data pemilih adalah tantangan penting bagi pengawas di lapangan.

Data pemilih yang terdaftar harus akurat, dan setiap perubahan, seperti meninggalnya seseorang, harus segera dilaporkan dengan melampirkan surat kematian.

“Tahapan pilkada saat ini masih dalam tahap DPS menuju DPT, sehingga koreksi masih memungkinkan untuk dilakukan. Kami juga telah memberikan saran perbaikan kepada KPU, untuk memastikan data yang tercantum dalam DPT nanti adalah data yang valid dan terkini,” kata Loly Suhenti. (Abduh)

Komentar