CIREBON (CT) – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di depan Masjid At-Taqwa menemui titik terang. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Cirebon memilih tanah dengan saluran air diantara alun-alun dan lahan eks-grand hotel.
Saluran air sepanjang lebih dari 100 meter itu akan ditutup menggunakan kayu. Setelah ditutup, Pemkot Cirebon akan membuatkan lapak berukuran 1,5 x 2 meter untuk 43 PKL alun-alun yang terdaftar di Disperindagkop UMKM. Bahkan, Pemkot Cirebon juga rencananya memfasilitasi gerobak, kursi hingga meja di lahan itu untuk keperluan berjualan PKL.
“Kita akan relokasi semua PKL setelah ada persetujuan. Semuanya kita tata sesuai konsep,” ujar Kepala Disperindagkop UMKM Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Seperti diketahui, nasib PKL di alun-alun makin mengenaskan. Setelah “diusir” dari tempat mereka sebelumnya berjualan di Alun-Alun Kejaksan. Para PKL pun kini harus siap terusir kembali karena kawasan yang kini mereka tempati, yakni di depan Masjid Raya At-Taqwa dan Jalan Siliwangi merupakan zona merah keberadaan PKL.
Usulan lahan relokasi pun terus diusulkan, lahan awal relokasi, di tanah bekas Grand Hotel Siliwangi, nyatanya terhambat izin dari pemilik lahan. Relokasi di Kompleks Bima dan Pusdiklatpri pun nasibnya sama, PKL bahkan tak mau berjualan lebih jauh dari semula mereka mencari nafkah. (Wilda)