KPU Majalengka Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019

  • Bagikan

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar simulasi pemungutan suara di desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Simulasi itu dimaksudkan untuk pemantapan saat pemilu 17 April mendatang.

Selain itu, simulasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi masalah yang mungkin muncul saat pemilihan, seperti lupa membawa KTP-el dan dokumen lainnnya. Melalui simulasi itu, panitia bisa mengantisipasi hal-hal seperti itu yang mungkin akan terjadi.

“Dari sini punya gambaran pencoblosan berlangsung. Ada beberapa kasus yang mereka harus antisipasi. Kasus pemilih yang hanya bawa C6 atau identitas lain, apakah boleh masuk atau tidak,”ungkap Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, Jumat (5/4/2019).

Dalam Simulasi itu, PPS dihadapkan pada masyarakat yang pemilih pindahan, seperti beda dapil dan pemilih dari luar kabupaten dan provinsi. KPU mengharapkan simulasi ini bisa menambah pengetahuan dan kecakapan petugas untuk mengantisipasi persoalan, masalah teknis saat pencoblosan.

“Ada banyak kasus yang dimunculkan agar penyelenggara punya bayangan apa yang kemungkinan akan terjadi. Meskipun nantinya tidak terjadi seperti itu, tapi setidaknya mereka sudah siap,” tukasnya.

Dalam simulasi riil itu, setiap pemilih membutuhkan waktu rata rata 4 sampai 8 menit untuk mencoblos 5 lembar surat suara. Namun, pada saat pemungutan suara 17 April nanti, waktu yang dibutuhkan diprediksi lebih dari 8 menit.

Ada beberapa kejadian unik dalam simulasi tersebut, mulai dari kebingungan melipat surat suara hingga memasukan surat suara kedalam kotak suara. Seperti diketahui, dalam pemilu 2019, masyarakat mendapatkan 5 surat suara untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Salah satu pemilih, Warsa (53), warga Blok Selasa, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, mengungkapkan, pada simulasi itu, pemilih tidak perlu mencari calon yang akan dipilihnya. Bisa saja mereka asal coblos nama buah yang tertera di surat suara. Sehingga hal itu tidak memakan waktu yang lama.

BACA JUGA:  KPU Majalengka Sorlip Lima Juta Surat Suara Pemilu 2024

Namun pemungutan suara 17 April dipastikan akan memakan waktu lebih lama. Karena tiap pemilih akan butuh waktu tambahan mencari nama calon yang akan dicoblos. Apalagi dalam surat suara, caleg yang akan dipilih hanya tercantum nama, kecuali surat suara DPD dan capres.

“Tadi kan waktunya 4 sampai 8 menit per orang. Itupun karena harus melipat surat setelah dicoblos. Kami tidak dipusingkan mencari nama caleg. Kalau pemungutan suara yang asli pasti akan lebih lama. Karena kita harus mencari nama caleg yang akan saya pilih. Mungkin bisa 10 sampai 15 menit,” ungkap Warsa.

Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada menambahkan, simulasi itu untuk menginventarisasi kemungkinan adanya kendala saat pemungutan suara. Termasuk menghitung waktu para pemilih dalam memberikan suaranya.

“Memang tadi melihat setiap pemilih butuh waktu lumayan sampai beberapa menit. Itu nanti kita inventarisir untuk dicarikan solusinya. Kalau perlu kami tambah jumlah tempat duduk agar mereka bisa menunggu dengan nyaman,” ujarnya.

Pelaksanaan simulasi diselenggarakan layaknya pencoblosan sesungguhnya. Hanya satu yang membedakan, yaitu nama partai diganti dengan nama buah buahan, surat suara DPD dan pilpres hanya dibuat gambar kotak kosong.

Sebelum dimulai pemungutan suara, petugas TPS terlebih membongkar isi kotak dan menunjukkan ke para pengawas. TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB dan akan berakhir pukul 13.00 WIB. Pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara wajib membawa formulir undangan atau C6 dan KTP elektronik. Bagi warga yang tidak membawa, petugas tetap akan menolaknya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *