Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka sekaligus Deklarasi Damai Pilkada tahun 2024. Kegiatan itu bertempat di halaman kantor KPU Majalengka, Senin (23/9/2024).
Malam sebelumnya, KPU Majalengka telah mengadakan rapat pleno tertutup tentang penetapan paslon peserta pilkada tahun 2024.
Sesuai dengan PKPU 8 dan Surat Keputusan KPU Nomor 1229 serta penelitian administrasi dan penelitian perbaikan administrasi, dua pasangan calon sudah memenuhi syarat calon dan pencalonan. Mereka bisa ditetapkan sebagai paslon di pemiliha bupati dan wakil bupati Majalengka tahun 2024.
KPU menetapkan pasangan calon Karna Sobahi dan Koko Suyoko, serta pasangan calon Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan, menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Majalengka Tahun 2024.
Dalam acara pengundian, masing-masing paslon mengambil nomor urut setelah melalui mekanisme pengambilan nomor untuk pengundian
Dari hasil pengundian, Eman Suherman-Dena Muhamad mendapat nomor urut pertama. Sedangkan Karna Sobahi-Koko mendapat nomor urut dua.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Putra Fajar Utama, mengatakan, kedua bakal pasangan calon kini telah ditetapkan sebagai paslon dan mendapatkan nomor urut.
Setelah pengundian nomor urut, agenda berikutnya, yaitu mulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024 adalah tahapan kampanye.
Setelah pengundian nomor urut paslon diteruskan dengan deklarasi kampanye damai dan deklarasi Relawan Akur Majalengka Harmonis (Ramah). (Abduh)
Komentar