KPU Jabar: Penyelenggara Pemilu Harus Profesional dan Berintegritas

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Menghadapi pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pada Oktober ini melantik lebih dari 3 ribu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 27 kabupaten/kota atau sebanyak 627 kecamatan di Jawa Barat.

Komisioner Divisi Teknis KPU Jabar, Endun Abdul Haq, menjelaskan, mayoritas PPK yang terpilih adalah wajah baru.

Hal itu konsekuensi dari aturan yang melarang menjadi anggota PPK selama dua periode berturut-turut. Untuk itu, akan ada peningkatan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan-pelatihan.

“Kami siap jika nanti ada pelaksanaan puluhan bahkan ratusan bimtek. Hal itu untuk membangun profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu,” katanya, Senin (30/10) di Cirebon.

Selain itu, kata Endun, KPU Jabar menyiapkan antisipasi jika ditemukan penyelenggara pemilu yang tidak profesional. Ada kanal-kanal proses pelaporan pelanggaran yang sudah dibangun undang-undang.

Endun memaparkan, jika ada penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Panwaslu dan lain-lain, yang melanggar kode etik, maka akan dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Begitupun jika ada penyelenggara pemilu yang melakukan tindak pidana, maka akan dilaporkan ke polisi.

“Kami tegas menjaga profesionalitas dan integritas dalam penyelenggaraan pilkada,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Kurikulum 2013 Terlalu Memberatkan Guru dan Siswa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *