Perang Antar-Geng di Cirebon, Satu Tewas, Lainnya Kritis

Citrust.id – Unit Reskrim Polsek Selatan Timur dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (5/1), sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasat Reskrim, AKP Deni Sunjaya, menyampaikan, pada Minggu (5/1), sekitar pukul 02.30 WIB, pihaknya mendapat informasi adanya tawuran antargeng motor di Jalan Raya Katiasa, Kalijaga, Harjamukti.

Anggota polsek yang piket Reskrim Selatan Timur dan QR dipimpin Panit 1 Reskrim, Iptu Juntar, mendatangi lokasi tawuran. Namun, setibanya polisi di lokasi, para pelaku tawuran sudah bubar. Tidak ada orang, hanya ada bekas tawuran berupa batu.

“Setelah tim mencari keterangan terkait tawuran, didapat informasi ada korban luka di Rumah Sakit Pelabuhan dan RSUD Gunung Jati yang diduga akibat tawuran. Di RS Pelabuhan polisi mendapat keterangan bahwa korban diantar sejumlah saksi, yakni DB, E dan I,” jelas Kasat Reskrim.

Ketika melintas di Jalan Katiasa, saksi melihat ada tawuran. Di belokan arah Kalijaga atau Jalan Ciremai, saksi melihat ada seseorang tergeletak di pinggir jalan. Saksi lalu membawanya ke RS pelabuhan. Korban ternyata sudah meninggal dunia.

Sedangkan saksi MAN dan ESP ketika melintas di Jalan Katiasa melihat ada dua kelompok yang sedang tawuran. Lalu saksi melihat seseorang yang diketahui berinsial AS tergeletak ditinggalkan oleh teman-teman. Selanjutny saksi membawa korban ke RSUD Gunung Jati.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, segera mengambil langkah-langkah dan memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Deni Sunjaya, dan Kapolsek Seltim, Kompol Munawan, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Selanjutnya dibentuklah tim untuk menangkap para pelaku tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban kritis itu. Tim tersebut terdiri dari anggota Reskrim Polsek Selatan Timur dipimpin Iptu Juntar serta dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Ipda Wahyu.

BACA JUGA:  Lahan Kosong di Jalan Siliwangi Kota Cirebon Terbakar

Berbekal petunjuk dan arahan dari Kapolres, tim langsung bergerak. Alhasil, pada pukul 04.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh pelaku.

Kapolres mengapresiasi para anggotanya yang berhasil menangkap para pelaku kurang dari 24 jam.

“Ini merupakan keberhasilan TimBuser Reskrim Polres Cirebon Kota yang membackup Reskrim Polsek Seltim dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.

Ketujuh pelaku tersebut, yakni DH, S, MFS, MF, AP, IS, dan MTR. Barang bukti yang disita berupa dua bilah celurit serta dua buah handphone masing-masing Oppo A5s hitam dan Vivo Y12 hitam. Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Seltim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Korban yang meninggal dunia adalah MAB, 23 tahun, warga Desa Purwawinangun, Suranenggala. Sedangkan korban AS, 15 tahun, warga Desa Astana, Gunung Jati, masih dirawat di RS. Kondisinya kritis dan tak sadarkan diri. Kedua korban dibacok menggunakan celurit oleh para tersangka. (Haris)

Komentar