KPP Pratama Cirebon: Pengaruh Tax Amnesty Minimal Suku Bunga di Akhir Tahun Turun

CIREBON (CT) – Account Representative, Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Pratama Cirebon, Raden Muhammad Romadhon menjelaskan, efek dari tax amnesty akan mulai terasa dalam beberapa bulan ke depan.

Hal tersebut setelah pemerintah dengan gencarnya mensosialisasikan peraturan baru itu ke seluruh stakeholder pajak dan keuangan. Menurut Romadhon, efek terdekat dari pengaruh tax amnesty adalah menggeliatnya perekonomian yang melambat dalam beberapa waktu ke belakang.

“September ini diprediksi akan jadi bulannya wajib pajak menginventarisir aset pajak yang dimiliki, nanti akan dikoordinir semua, segala harta benda yang memang wajib pajak sebutkan. Termasuk pajak usaha, kalau usahanya di bawah Rp 10 miliar omzetnya, maka pajaknya kecil, cuma 0,2 persen. Nah untuk usaha yang di atas Rp 10 miliar, pajaknya bisa di atas 2 persen,” papar Romadhon.

Efeknya, perekonomian akan segera menggeliat pada Desember mendatang. Bulan tersebut, ujar romadhon, merupakan puncak dari masuknya dana repatriasi sebagai kompensasi dari pengampunan pajak oleh pemerintah.

“Nah, diprediksi bulan Desember nanti masuk tuh puncaknya dana repatriasi, di situ ekonomi kita dirasa bisa menggeliat,” terang Romadhon.

Masuknya dana ribuan triliun rupiah dalam satu waktu tentu membawa pengaruh yang besar bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu, Romadhon meminta seluruh stakeholder keuangan dan pajak mempersiapkan diri untuk geliat pasar yang lebih kuat lagi.

“Minimal akhir tahun ini yang paling kerasa suku bunga terus turun, itu bisa berimbas baik buat majunya perekonomian di sektor kredit,” pungkas Romadhon. (Wilda)

Komentar