Citrust.id – Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, H. Slamet mengatakan, Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web) bisa menjadi solusi dalam mengefisiensi pendataan administrasi pernikahan.
Dirinya menilai, segala bentuk informasi terkait pencataan maupun pendaftaran nikah tersaji lengkap dalam bentuk digital. Dalam hal ini, masyarakat bisa menginput data di rumah masing-masing tanpa harus datang ke kantor dalam prosesi pengurusan.
“Masyarakat bisa langsung masuk melalui domain kemenag.go.id, lalu masuk ke Simkah Web, selepas itu pilih kota atau kabupaten mana,” ujar Slamet kepada citrust.id saat ditemui di Kantor Kemenag setempat, Jumat (23/11/2018).
Dalam hal ini, dirinya merasa hal tersebut masih terlalu rumit bagi masyarakat awam. Oleh karenanya, Kemenag Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan operator-operator yang ada di Kota Cirebon guna pembuatan domain khusus Simkah Web.
Kendati demikian, Simkah Web ini masih terdapat sejumlah kekurangan. Dalam hal ini, Slamet menyampaikan, data yang sudah terinput bersifat permanen dan tidak bisa dihapus.
“Validasinya harus kuat dulu. Jadi gak akan dikirim langsung ke server pusat selagi datanya belum lengkap,” tandas dia./dhika