Komisi II Puji Program Koperasi Merah Putih dan Penataan PKL

  • Bagikan
Komisi II Puji Program Koperasi Merah Putih dan Penataan PKL
Komisi II puji program Koperasi Merah Putih dan penataan PKL. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon mengapresiasi langkah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menyosialisasikan program Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menyampaikan bahwa capaian Mall UMKM yang berada di lingkungan DKUKMPP menunjukkan tren positif, terutama dari sisi kunjungan dan fungsi sebagai etalase produk lokal.

“Progres Mall UMKM di DKUKMPP telah menunjukkan hasil yang jauh lebih baik. Bahkan, keberadaannya sudah bisa menarik kunjungan dari tamu dalam maupun luar negeri. Capaian ini perlu terus didukung sebagai bagian dari upaya mengenalkan Kota Cirebon dan ruang promosi UMKM,” ujar Handarujati, yang akrab disapa Andru, usai rapat kerja dengan DKUKMPP di ruang rapat serbaguna, Kamis (22/5/2025).

Menurut Andru, surat edaran Wali Kota Cirebon yang mfengimbau seluruh perangkat daerah menerima kunjungan luar daerah di Mall UMKM menjadi langkah strategis dalam mendukung promosi daerah dan produk lokal.

Ia juga me3vncatat, hingga saat ini terdapat lebih dari 5.000 pelaku ekonomi yang terdaftar di DKUKMPP Kota Cirebon, terdiri atas 2.687 UMKM, 1.533 pedagang kaki lima (PKL), dan 2.227 industri kecil menengah (IKM).

“Seluruh pelaku ekonomi tersebut perlu terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Andru menilai penataan PKL masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut beberapa lokasi, seperti Shelter Alun-alun Kejaksan, kawasan Bima, Pujabon Cipto, dan area sekitar Bank BJB telah menjadi kawasan resmi yang perlu menjadi rujukan penataan lanjutan.

Terkait program Koperasi Merah Putih, Andru menilai realisasi yang dilakukan DKUKMPP melalui musyawarah kelurahan merupakan langkah tepat dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:  Pemkab Cirebon, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Terkait Jaminan Sosial

“Realisasi koperasi ini dapat memberdayakan masyarakat karena memiliki beberapa unit usaha, seperti simpan pinjam, kios sembako, klinik kesehatan, hingga gudang logistik,” ucapnya.

Data DKUKMPP mencatat, hingga saat ini terdapat 353 koperasi di Kota Cirebon, dengan 221 koperasi aktif dan 132 tidak aktif. Andru berharap legalitas koperasi segera diurus agar ke depan dapat terbentuk koperasi berbasis Rukun Warga (RW).

“Harapan kami, koperasi berbasis RW ini bisa menjadi pilar ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD, Dian Novitasari, juga mendukung keberadaan Mall UMKM sebagai wadah pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya. Menurut dia, berbagai fasilitas yang disediakan di Mall UMKM sangat membantu, termasuk promosi produk dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa akses ke Mall UMKM ini gratis. Ini memudahkan pelaku UMKM dalam menjual produknya. Tidak hanya makanan, barang dan produk ekonomi kreatif juga bisa dipromosikan di sana,” tutur Dian.

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon,, Iing Daiman, menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pemberdayaan UMKM, termasuk melalui Mall UMKM dan penataan PKL.

“Koperasi Merah Putih sudah dibentuk melalui musyawarah di 22 kelurahan. Selanjutnya, koperasi ini akan diaktakan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Kami telah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan rencananya akan dideklarasikan secara nasional pada 12 Juli mendatang,” ujar Iing. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *