Oleh: Tawati
(Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Hass)
Pemerintah menyebut lima provinsi menjadi penyumbang kasus konfirmasi positif Covid-19 terbanyak dalam sepekan terakhir. Dimana salah satunya adalah Jawa Barat yang menyumbang 6.039 kasus baru.
“Ada 5 provinsi dengan kasus tertinggi yaitu Jawa Timur 20.539 kasus, DKI 19.125 kasus, Sulawesi Selatan 8.881 kasus, Jawa Tengah 8.412 kasus dan Jawa Barat 6.039 kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melalui siaran langsung pada akun YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Wiku menerangkan, kelima provinsi tersebut bila ditotalkan menyumbangkan angka positif baru sebanyak 12.364 kasus selama seminggu terakhir. (prfmnews.id, 28/7/2020)
Akar Masalah
Mengapa kasus corona di Indonesia sukar sekali turun? Menurut sejumlah analisis, ini tak bisa dilepaskan dari kegagapan dan kegagalan pemerintah merespons virus sejak awal kemunculannya. Sama seperti sejarah Indonesia di masa lalu saat menghadapi epidemi flu Spanyol 1918, pemerintah kita telah gagap mengatasinya.
Sebelumnya Jawa Barat sudah mengalami penurunan kasus covid 19. Namun, setelah pemberlakuan AKB, muncul lagi klaster-klaster baru dan bahkan terus bertambah. Banyaknya kasus baru positif Covid-19 sebagai akibat gagapnya pemerintah dalam penanganan pandemi ini, nampak dari ketidaksiapan dan kurang tanggapnya pemerintah, sehingga korban corona terus melonjak. Apa yang dilakukan pemerintah hari ini belum menunjukkan kemajuan berarti. Setiap hari kita hanya disuguhkan dengan laporan pasien positif Covid-19 yang semakin bertambah.
Pemberlakuan AKB pun prematur tanpa adanya kesiapan matang. Antisipasi yang buruk, kebijakan yang tidak tegas, penanganan yang tidak sigap, dan abainya negara sejak wabah ini diumumkan menjadi faktor penyebab pandemi virus ini menjalar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Bisa dikatakan, upaya preventif dan kuratif tidak optimal dan maksimal.
Pertama, upaya preventif yang terlambat. Saat negara lain buru-buru menutup akses masuknya WNA ke negaranya, Indonesia dengan santainya membiarkan akses WNA itu terbuka lebar. Tidak ada upaya bagaimana agar Covid-19 tidak memasuki Indonesia.
Alhasil, saat kasus pertama diumumkan dengan dua orang terinfeksi Covid-19 pada 2/3/2020, pemerintah tergagap. Negara tak siap. Karena dari awal sudah menyepelekan. Saat banyak desakan dari rakyat agar menyetop masuknya warga asing ke Indonesia, Pemerintah hanya menanggapi dingin dan bergeming. Bahkan negara lain dibuat bingung dengan sikap Indonesia yang masih merasa baik-baik saja saat itu.
Upaya preventif dengan seruan social distancing (pembatasan interaksi sosial), physical distancing (jaga jarak fisik), rajin cuci tangan, tetap di dalam rumah, jangan berkerumun, dan meliburkan sekolah, tidak akan cukup menangkal penyebaran Covid-19 tanpa edukasi yang menyeluruh. Artinya, seruan dan imbauan saja tanpa kebijakan yang tegas tak akan efektif.
Tak kuasa membendung dan mengontrol masyarakat dengan kebijakan itu, polisi dan TNI pun turun tangan. Menyisir tempat-tempat kerumunan massa hingga membubarkan paksa perkumpulan yang masih dilakukan masyarakat. Artinya, edukasi terhadap bahaya virus ini belum menyentuh akar persoalan.
Masih ada yang bebal dan tak mengindahkan anjuran pemerintah. Alasannya, jika tak keluar rumah mereka dapat nafkah dari mana? Keluarga bisa mati kelaparan sebelum corona menyerang. Begitulah komentar rakyat bawah. Cari nafkah, cari makan atas usaha sendiri. Negara berlepas diri.
Kedua, upaya kuratif yang belum optimal. Sejauh ini, pemerintah lebih banyak melakukan upaya kuratif (penyembuhan). Seperti menyediakan rumah sakit darurat, membeli jutaan obat, yaitu klorokuin dan avigan. Dua obat ini disebut efektif mengobati pasien corona.
Klorokuin sendiri diketahui sebagai obat malaria, bukan Corona. Sementara avigan merupakan obat yang dikembangkan oleh anak perusahaan Fujifilm, Avigan. Obat ini juga dikenal dengan Favipiravir. Obat ini sudah diuji klinis ke 340 pasien di Wuhan dan Shenzen. Meski obat ini mampu menangani pasien dengan gejala ringan, namun belum cukup efektif menangani pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Selain membeli obat, pemerintah juga memesan 105.000 Alat Pelindung Diri (APD) dari Cina. Memang sudah banyak keluhan terbatasnya APD yang tersedia di RS rujukan. Bahkan beredar viral di media sosial tenaga medis memakai jas hujan sebagai APD.
Pemerintah juga membeli alat tes kesehatan yang juga didatangkan dari Cina. Tujuannya untuk melakukan tes massal dengan rapid test. Padahal tingkat sensitivitas rapid test hanya berkisar 36%. Sebab, rapid test tidak untuk mendeteksi virus Covid-19 tapi zat antibodinya.
Meski hasil rapid test negatif, belum tentu pasien juga negatif Covid-19. Karena dibutuhkan waktu 14 hari untuk membentuk antibodi seseorang sejak ia terinfeksi virus. Risiko untuk false negative sangatlah besar bila pemerintah memaksakan memakai rapid test.
Upaya preventif yang terlambat dan upaya kuratif yang belum optimal inilah yang mengindikasikan negara memang tidak siap menghadapi pandemi Covid-19. Ketidaksiapan ini diperparah dengan keengganan melakukan lockdown atau mengunci wilayah terdampak. Alhasil, eksodus warga dari zona merah dengan melakukan mudik dini berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Di satu sisi, penanganan lamban dan edukasi minim membuat sinergitas seluruh elemen masyarakat kurang terjalin. Disinformasi hingga tumbangnya puluhan tenaga kesehatan menjadi bukti bahwa negara abai melakukan antisipasi dini.
Padahal lockdown atau karantina wilayah adalah amanat konstitusi dalam UU No. 6 Tahun 2018. Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menyusun PP untuk wacana lockdown di ibu kota DKI Jakarta. Setelah korban berjatuhan, dokter dan tenaga medis berjatuhan, fasilitas kesehatan kewalahan, mengapa baru berpikir tentang lockdown? Sungguh kebijakan yang terlambat.
Solusi Islam
Cara Islam mengatasi wabah sebenarnya sudah dicontohkan di masa Kekhalifahan Umar bin Khaththab. Saat wabah tha’un melanda negeri Syam, Khalifah Umar mengumpulkan sesepuh Quraisy untuk dimintai pendapat apakah Khalifah perlu meneruskan perjalanan ke Syam atau kembali ke Madinah.
Wabah terjadi di wilayah Saragh, sebuah daerah di Lembah Tabuk dekat Syam. Sampai di Saragh, Umar bertemu dengan Abu Ubaidah bin Al Jarrah yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Syam. Abu Ubaidah memberitahunya bahwa di Syam sedang terjadi wabah. Khalifah Umar memutuskan berhenti di Saragh. Saat itulah kegundahan beliau terjadi. Apakah harus meneruskan perjalanan ke Syam atau kembali ke Madinah.
Terjadi perdebatan antara tokoh senior Muhajirin dengan Khalifah Umar. Hingga beliau meminta Ibnu Abbas memanggil orang-orang Anshar. Karena tak ada titik temu, pertemuan itu dibubarkan. “Sekarang tinggalkan saja aku. Tolong panggilkan aku sesepuh Quraisy yang dulu hijrah pada peristiwa penaklukan Makkah,” kata Umar kepada Ibnu Abbas. Kedua tokoh tersebut menyarankan Umar agar kembali ke Madinah dan Umar menyetujuinya.
Abu Ubaidah bin Al-Jarrah tak sepakat dengan keputusan Umar tersebut. “Apakah Engkau ingin lari dari takdir wahai Amirul Mukminin?” kata Abu Ubaidah. “Ya, kita akan lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lainnya,” Jawab Umar bin Khaththab. Umar meminta Abu Ubaidah meninggalkan wilayah Syam, namun Abu Ubaidah menolak hingga beliau meninggal karena wabah itu.
Wabah itu baru berhenti setelah Amr bin Ash menjabat sebagai Gubernur. Beliau mulai menganalisa penyebabnya hingga menemukan metode memutus penyebaran wabah. Beliau memisahkan antara orang sakit dengan yang sehat. Kemudian melakukan isolasi wilayah yang sekarang lebih dikenal dengan istilah ‘lockdown’.
Metode lockdown sudah dipraktikkan di masa Islam. Sebagaimana hadis Rasulullah saw tentang lockdown, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).
Itulah yang akan dilakukan negara yang menerapkan Islam. Soal wabah, Islam sudah memberi teladan dan arahan yang jelas. Bukan berpikir tentang ekonomi. Saat wabah belum terjadi, Islam akan membangun fasilitas kesehatan yang memadai, menggaji para tenaga kesehatan secara layak, menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rumah sakit.
Islam juga akan mengedukasi masyarakat hingga level terendah seperti RT/RW. Jika diberlakukan lockdown, negara siap menanggung biaya hidup rakyat selama mereka dikarantina.
Tidak seperti saat ini, negara bahkan lebih menimbang dampak lockdown terhadap ekonomi ketimbang kesehatan rakyat. Bahkan pemerintah membuka donasi untuk membantu penanganan Covid-19. Peran negara minim. Untuk sekadar menanggung hidup rakyat selama lockdown saja keberatan.
Peran negara adalah pengurus dan pelayan rakyat. Melayani dan melindungi dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada agar rakyat selamat dari wabah dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Begitulah Islam mengajarkan bagaimana negara harus bersikap. Sejak antisipasi dini hingga upaya kuratif yang sudah pernah dicontohkan Baginda Nabi dan para sahabat. Problem apapun akan terselesaikan tatkala negara dikelola berdasar syariat Islam. Wallahu a’lam bishshawab. (*)