oleh

Kenapa Harga Kantung Plastik Berbayar di Setiap Daerah Berbeda?

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Plastik menjadi salah satu bahan yang sering digunakan oleh manusia untuk berbagai hal salah satunya adalah untuk membawa barang belanja. Di samping kegunaannya tersebut plastik juga sering digunakan sebagai bungkus makanan ringan ataupun sebagai bahan campuran untuk membuat berbagai hiasan. Di lain sisi plastik juga memiliki dampak buruk bagi lingkungan sekitar jika sudah tak digunakan lagi.

Pemerintah hanya diatur harga minimal sebesar Rp200 per kantung, sejumlah wilayah di Indonesia memberlakukan harga yang berbeda-beda dalam penerapan program plastik berbayar. Seperti yang diketahui, melalui edaran Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tentang harga dan mekanisme program penerapan kantong plastik berbayar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam aturan tersebut ditetapkan harga minimal Rp200 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk setiap pembellian kantong plastik, baik di pasar swalayan atau tradisional.

Lalu, kenapa harganya berbeda? Hal itu dikarenakan harga setiap daerah ditentukan oleh kebijakan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). Tidak seperti yang ditetapkan di wilayah DKI Jakarta, kantung plastik dihargai sedikit lebih murah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yakni sebesar Rp4.500, atau lebih murah Rp500 dari harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp5.000 per kantung. (Net/CT)

Komentar