Cirebontrust.com – DPRD Kabupaten Cirebon mendukung langkah Dinas Perhubungan yang merencanakan mengubah sistem parkir manual menjadi sistem parkir berlangganan.
Selama ini, sistem parkir di Kabupaten Cirebon masih merupakan parkir secara manual, dan ditargetkan pendapatan asli daerah yang tidak signifikan, yaitu sekitar Rp200 juta/tahun. Dishub sendiri memperkirakan PAD seharusnya melebihi Rp200 juta jika sistem parkir dialihkan menjadi parkir berlangganan.
“Beberapa waktu yang lalu DPRD sempat datang ke Kementerian Perhubungan, kita sempat berkonsultasi pula terkait parkir berlangganan ini. Kita sangat mendukung, kalau memang parkir berlangganan ini bagus untuk diterapkan, kenapa tidak?” Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih kepada CT, Kamis (05/01).
Menurutnya, jika memang serius akan menggunakan sistem parkir secara berlangganan, maka rancangan peraturan daerah ini pun harus turut dibahas secara serius.
“Berarti kan ini memang perda usulan eksekutif. Kalau mau ya usulkan saja, nanti kita bahas dan dimasukkan ke dalam properda,” ucapnya.
Dishub sendiri mengupayakan parkir berlangganan setelah melihat potensi yang ada. Dengan cakupan luas wilayah Kabupaten Cirebon, ditambah dengan makin maraknya beberapa lokasi wisata kuliner di sejumlah tempat, Pendapatan Asli daerah (PAD) yang masuk seharusnya bisa melebihi target. Sistem parkir berlangganan ini bisa dilakukan oleh warga dengan membayar parkir berbarengan saat membayar pajak surat kendaraan bermotor selama setahun penuh.
Dengan jumlah kendaraan bermotor yang bertambah banyak, maka dipastikan jumlah pembayaran parkir berlangganan pun akan tambah signifikan. Diperkirakan pemasukan dari parkir secara berlangganan ini bisa mencapai di atas Rp1 miliar per tahun. (Iskandar)