KASEP Indramayu Berintegrasi ke Dalam JKN-BPJS Kesehatan

INDRAMAYU (CT) – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang harus diterapkan di seluruh daerah di indonesia. Hal tersebut sesuai dengan amanah UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS.
berita-indramayu,-kasep-indramayu,-berintegrasi-ke-dalam,-jkn-bpjs-kesehatan1
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon untuk melaksanakan integrasi Kartu Sehat dan Pintar (Kasep) Indramayu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Kesepakatan atau MoU integrasi ditandatangani oleh Kepala Divisi Regional V Jawa Barat BPJS Kesehatan, drg. Jenny Wihartini, MM, AAK dan Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah di Alun-alun Pendopo Indramayu, Senin (07/03).

Dalam kesempatan itu, Bupati Hj. Anna Sophanah mengatakan bahwa integrasi Kartu Sehat dan Pintar (Kasep) Indramayu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan merupakan program percepatan Cakupan Semesta. Artinya, diharapkan seluruh warga Indramayu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan sebelum batas Universal Coverage atau Cakupan Semesta pada tanggal 1 Januari 2019.

Ketika Cakupan Semesta sudah ditetapkan, maka seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Kepala Divisi Regional V Jawa Barat BPJS Kesehatan, drg. Jenny Wihartini, MM, AAK, mengutarakan program integrasi ini merupakan bagian dari tekad BPJS Kesehatan untuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga maupun pemerintahan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dijelaskan drg. Jenny Wihartini, MM, AAK, setelah MoU integrasi itu ditandatangani, maka akan dilakukan proses identifikasi oleh BPJS Kesehatan terhadap data peserta yang telah disampaikan Pemda Kabupaten Indramayu, terkait data awal peserta Kasep  Indramayu yaitu sebanyak 33 ribu jiwa.

BACA JUGA:  Ribuan Orang Hadiri Deklarasi dan Pelantikan Paguyuban Dharma Ayu

Hasil Identifikasi data yang telah masuk ke dalam master file kepesertaan BPJS Kesehatan itu kemudian ditetapkan Bupati Hj. Anna Sophanah sebagai data peserta Kasep yang diintegrasikan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan.

Penetapan data integrasi ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan BPJS Kesehatan yang akan dilakukan paling lambat 20 Maret  2016. Sehingga pada tanggal 1 April 2016, Kartu Sehat dan Pintar (Kasep) Indramayu berganti menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Menurut data yang diperoleh BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon, saat ini penduduk Indramayu yang sudah menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan mencapai 1.020.070 jiwa atau 55,93 persen dari total jumlah penduduk.

Artinya, masih ada  803.867 penduduk Indramayu yang belum menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan yang terdiri dari perseorangan dan badan usaha atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta JKN-BPJS Kesehatan.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Indramayu, baik itu berupa pemberian kebijakan, regulasi atau berupa perjanjian kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka penegakan sanksi administratif bagi badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta JKN – BPJS Kesehatan,” ujar, drg. Jenny Wihartini. (Haris/Adv)

Komentar