Kapolres Kuningan Sebut Pelaku Pembunuh Sadis Terancam Hukuman Mati

  • Bagikan

KUNINGAN (CT) – Kapolres Kuningan, AKBP M. Syahduddi menyebutkan bahwa pelaku pembunuh sadis inisial EK (63), terancam hukuman mati. Pasalnya, pelaku diketahui melakukan aksi nekatnya itu telah direncakan sebelumnya.

“Tersangka dijeratĀ  pasal berlapis, 340, 339, 338 dan 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati,” sebut Syahduddi kepada awak media, usai menggelar rekontruksi pembunuhan yang berlangsung di Desa Garahaji, Kecamatan Maleber, Senin (15/08).

Syahduddi mengatakan, pelaksanaan rekosntruksi sendiri berjalan dengan kooperatif, baik dari pihak keluarga maupun dari pihak pemerintah desaĀ  dan warga setempat. “Kegiatan rekostruksi kasus pembunuhan ini dilakukan untuk mengetahui adalah bagian dari proses adegan tersangka, untuk mensinkronkan antara berita acara pemeriksaan dengan proses rekonstruksi,” kata Kapolres tadi.

Dikatakan,Ā  ada beberapa adegan yang sempat tidak tertuang dari 15 peragaan yang didesain, berkembang menjadi 30 adegan.

“Sejauh ini tindakan pembunuhan ini mulai dari langkah awal hingga akhir, berawal dari tersangka berangkat dari rumahnya, menyiapkan golok dan pelaku berangkat kerumah korban, masuk melalui jendela yang tidak dikunci,” papar Syahduddi lagi.

Sementara itu, pelaku pembunuh sadis yang diketahui berinisial EK (63) warga Desa Garahaji, Kecamatan Maleber melakukan peragaan saat membasmi Kusmi (53), yang juga merupakan tetangga pelaku. Data terhimpun, pelaku pembunuh sadis yang mendapat penjagaan ketat petugas kepolisian resor kuningan itu, melakukan adegan sebanyak 30 peran dengan kondisi, waktu dan tempat berbeda.

Disela – sela tindakan keji yang dilakukan pelaku, EK mengaku telah merencanakan sebelumnya. Terlebih, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan sebilah golok yang telah disiapkan terlebih dahulu.

“Saya masuk lewat jendela dan mematikan listrik rumah ini (korban, red). Kemudian, saya tunggu di depan pintu kamar korban, dan pas korban keluar. Saya sekap mulutnya dan menjatuhkan korban. Lalu, saya bacokin golok dengan tubuh korban,” ucap pelaku EK seraya menambahkan, saat itu kondisinya gelap. “Dan saya sempat kena sabetan golok yang saya pakai,” imbuhnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Ikuti IMIK Open Championship, SMK Pertiwi Turunkan Pelajar di 15 Kelas Balap
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *