Citrust.id – Menutup tahun 2018, Polres Majalengka merilis sejumlah kasus pelanggaran tindak pidana yang telah masuk dan ditangani dalam kurun satu tahun terakhir ini.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Waka Polres, Kompol Hidayatullah dan Kabag Ops Kompol M.Pardede, memaparkan anev kriminalitas dari Januari hingga Desember 2018 menyangkut golongan kejahatan maupun Crime Total selama 2017 dan 2018.
Tercatat tindak pidana yang terjadi selama 2018 memperlihatkan adanya penurunan, yakni 12,37 persen atau 37 perkara. Tahun 2017 sebanyak 299 perkara. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 262 perkara.
“Namun, dalam penyelesaiannya perkara tindak pidana pada 2018 adanya penurunan dari 262 perkara hanya dapat diselesaikan 246 perkara atau 82,16 persen. Sedangkan pada 2017 dari 299 perkara dapat diselesaikan 196 perkara atau 74,81 persen,” kata Kapolres, Senin (31/12/2018).
Sementara itu, untuk kasus tindak pidana lainnya, seperti kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, Mariyono mencatat, Pencurian Pemberatan (Curat) pada 2018 turun 5,6 persen atau 3 perkara dari 53 perkara di tahun 2017 menjadi 50 perkara pada 2018.
Sedangkan untuk Pencurian Kekerasan (Curas) juga mengalami penurunan pada 2018 ini sebanyak 73,7 persen. Dari 26 perkara tahun 2017 menjadi 7 perkara pada 2018.
Sementara, tindak Pidana Pencurian Bermotor (Curanmor) pada tahun 2018 juga sama mengalami penurunan. Yaitu untuk kendaraan roda dua turun sebanyak 38,29 persen. Dari 47 perkara pada 2017, menjadi 29 perkara tahun 2018.
Sedangkan, untuk pencurian kendaraan roda empat turun menjadi 10,52 persen dari 19 perkara pada tahun 2017 menjadi 17 perkara di 2018.
“Kasus penyalahgunaan narkotika di 2018 tidak ada kenaikan maupun penurunan. Pada 2017 dan 2018 hanya menangani 34 perkara,” ungkapnya.
Untuk kasus lain, lanjut Kapolres, tindak pidana penipuan, penggelapan, pencurian biasa dan ilegal logging serta perjudian menjadi perhatian polisi. Intinya semua tindak pidana tersebut mengalami penurunan pada 2018 ini dibanding 2017.
Menurut Kapolres, keberhasilan Polres Majalengka menekan angka tindak pidana berkat kerjasama dengan masyarakat yang proaktif ke kepolisian.
Penurunan ini juga berkat kegiatan yang dilakukan polres dan polsek yang tidak henti-hentinya melakukan patroli mulai dari pagi hingga malam hari dan juga melakukan langkah preventif.
Ke depan, tambah Kapolres, kepolisian akan terus melakukan sinergisitas dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menekan angka kejahatan dan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu tugas Polri, khususnya Polres Majalengka, dalam bentuk informasi setiap gangguan Kamtibmas dan senantiasa mewaspadai ancaman aksi teroris,” pungkasnya. (Abduh)