Citrust.id – Puluhan wartawan Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pers Peduli Palestina Merdeka (Gemppar) menggelar aksi solidaritas doa bersama, Kamis (20/5). Doa bersama dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaiman.
Anwar mengatakan, kegiatan itu mendoakan umat Islam di Palestina agara diberikan keselamatan oleh Allah Swt. “Saudara-saudara pejuang di Palestina semoga diberikan pertolongan, dikasihani serta diselamatkan oleh Allah dan dikelurkan dari kesempitan,” katanya.
Setelah doa bersama, Gemppar melanjutkan aksi berupa pembagian bunga dan bendera Palestina kepada warga di sekitar alun-alun Majalengka, para pengguna jalan, politisi dan pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka. Selain itu, sebagai bentuk protes dan kecaman, mereka membakar replika bendera Israel.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung aksi yang dilakukan teman teman wartawan Majalengka. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk direspons lebih lanjut,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, usai menerima bunga dan bendera.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah, Eman Suherman. Pihaknya mengaku terinspirasi oleh PWI Majalengka serta gabungan lainnya yang melakukan aksi peduli Palestina. Ia prihatin atas tindakan biadab yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina hingga mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerugian lainnya.
“Sebagai langkah konkret, kami akan melaporkan hal ini ke Pak Bupati dan menggalang dana dari ASN Pemkab Majalengka agar disumbangkan untuk warga Palestina,” ujarnya.
Koordinator Aksi, Jejep Falahul Alam menuturkan, wartawan yang ikut aksi itu berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IJTI SUMA, Jurnalis Pokja Polres, Jajaka, FKM Pemkab Majalengka, PWI Peduli, dan lain-lain.
Tujuannya murni aksi solidaritas dan rasa kemanusiaan sekaligus kecaman terhadap kezaliman serta kebiadaban Israel yang kian membabi buta.
“Kami rakyat Majalengka bersimpati dan tidak apatis pada segala bentuk penjajahan yang dilakukan Israel. Hal ini juga sejalan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan, kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan,” papar Ketua PWI Majalengka itu.
Sebagai bentuk kecaman dan perlawanan, insan pers Majalengka juga membakar replika bendera Israel. Hal itu sebagai perlawan atas serangan membabi buta yang dilakukan zionis Israel dengan meluluh lantahkan kantor kantor media, membunuh jurnalis dan menewaskan ratusan warga sipil Palestina.
“Ini yang membuat geram wartawan yang tergabung dalam Gemppar. Kami mengutuk keras aksi biadab tersebut,” pungkasnya. (Abduh)