Jumlah Pecandu Masuk Rehabilitasi Naik 50 Persen di Tahun 2016 Awal

BANDUNG (CT) – Kementerial Sosial mendapat tanggungjawab untuk merehabilitasi sebanyak 15.000 pecandu narkoba pada 2016. Jumlah itu, terjadi naik 50 persen dari 2015 yang hanya 10.000 orang.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, secara keseluruhan pemerintah manargetkan rehabilitasi sosial terhadap 200 ribu korban penyalahgunaan narkoba pada 2016.

“Sebanyak 15.000 orang dari jumlah itu menjadi tugas Kemensos,” ujarnya dalam rilis yang diterima CT, Minggu (24/1).

Menurut Khofifah, tahun lalu pihaknya hanya mendapat tugas merehabilitasi 10.000 orang dari target pemerintah 100.000 orang korban.

Tahun ini rehabilitasi 15.000 korban akan dilaksanakan di 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) berbasis panti yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, juga dilaksanakan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).

Khofifah menegaskan RBM dilakukan karena IPWL masih terbatas jumlah dan kapasitasnya. Namun ke depan masih ada 69 IPWL yang kini masih dalam proses akreditasi dari Kemensos.

“Untuk sementara, rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba berbasis panti masih terbatas. Sedangkan penjangkauan berbasis RBM bisa tiga kali lipat daripada di panti, ” tandasnya.

Selain rehabilitaso, Kemensos sendiri terus mengampanyekan langkah pencegahan. Soalnya rehabilitasi membutuhkan dana besar, perlu proses panjang, serta memastikan pasca rehababilitasi korban penyalahgunaan narkoba agar tidak kembali ke jerat narkoba. (Hanum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *