Jadi Peserta JKN, Ahmad Bisa Berobat dengan Nyaman

  • Bagikan
Jadi peserta JKN, Ahmad bisa berobat dengan nyaman. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Sakit bisa datang kapan saja tanpa melihat kondisi keuangan maupun kemampuan seseorang. Sebagai seorang wiraswasta yang berpenghasilan tidak menentu, Ahmad Fanani (32) memerlukan kepastian akan biaya berobat apabila sakit. Karenanya, terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadikan Ahmad tidak merasa khawatir jika suatu hari mendadak jatuh sakit. Ia tenang karena biaya kesehatannya telah terjamin oleh Program JKN.

“Alhamdulillah saat saya berobat menjadi peserta JKN di fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar tertangani dengan baik. Obat yang diberikan alhamdulillah tersedia, tidak perlu membeli obat di luar atau mencari di apotek lain, dan tidak ada iur biaya. Bersyukur sekali saya tidak ditagih biaya tambahan lainnya,” ungkap Ahmad yang terdaftar JKN dengan segmen peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat atau negara (PBI APBN), Jumat (29/12).

Ahmad menceritakan pengalamannya dengan penuh syukur telah memanfaatkan pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN. Dirinya mengakui merasa senang karena tertolong oleh pemerintah yang mendaftarkan dirinya beserta keluarga menjadi peserta JKN sejak tahun 2018. Ketika ia atau anggota keluarganya sedang membutuhkan layanan kesehatan, hal tersebut tidak lagi menjadi beban pikiran.

“Beberapa hari lalu saya berobat ke rumah sakit untuk dirujuk ke poli penyakit dalam karena ada masalah pada lambung. Pengalaman saya, waktu tunggu pasien untuk dapat dilayani alhamdulillah tidak memerlukan waktu terlalu lama. Antrean tunggu pasien yang sudah datang juga teratur dan rapi. Ruang tunggu atau tempat menunggu pasien juga nyaman, sarana di rumah sakit juga sudah baik dan bersih,” kata warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon itu.

Tak hanya itu, para perawat mengarahkan pasien dengan baik dan juga ramah. Dari mulai loket pendaftaran sampai dengan pemeriksaan dengan dokter, alurnya terarah dengan baik, sehingga para pasien JKN tidak merasa kebingungan harus menuju ke mana untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  UGJ Cirebon Kini Punya Guru Besar Ilmu Agribisnis

“Saya merasa tidak dibeda-bedakan sebagai peserta JKN, perlakuannya sama-sama baik dan sama-sama dilayani sesuai prosedur oleh dokter,” kata Ahmad.

Ahmad juga mengakui sangat terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya dengan semakin majunya teknologi sekarang, perkembangan kemudahan untuk peserta JKN semakin maju. Dirinya tidak perlu mengantre lama di fasilitas kesehatan jika ingin berobat atau memanfaatkan pelayanan kesehatan.

“Awalnya saya tidak mengetahui adanya fitur antrean online tersebut. Kemudian saat saya melakukan update data kepesertaan ke kantor BPJS Kesehatan, petugas BPJS Kesehatan memberikan edukasi bahwa banyak keuntungan yang didapat dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Salah satunya pendaftaran pelayanan lewat antrean online ini. Sekarang cukup lewat smartphone, saya sudah dapat nomor antrean dan bisa memperkiraan waktu kapan saya harus datang ke sana. Tidak perlu datang pagi-pagi sekali untuk mengambil nomor antrean. Kalau ada antre atau menunggu sebentar, itu hal yang wajar karena peserta lain juga membutuhkan layanan,” jelas Ahmad.

Di akhir perbincangan, Ahmad pun memberikan pesan sekaligus harapan kepada fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN. Ia berharap semoga Program JKN ini terus berjalan, semakin berkembang dan tetap dipertahankan untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya dan keluarga merasakan sendiri manfaatnya. Sebagai peserta JKN, kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Kita semua pasti ingin selalu sehat, namun jika harus mendapatkan pelayanan kesehatan karena adanya indikasi medis, harapannya fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan tidak henti memberikan layanan terbaik kepada pesertanya. Terima kasih BPJS Kesehatan,” tutur Ahmad. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *