Ini Poin Kesepakatan Sementara untuk Transportasi Online dan Konvensional

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Pertemuan antara Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota dan pengemudi transportasi online di Ruang Adipura, Balaikota Cirebon, Senin (02/10) menghasilkan sejumlah poin-poin kesepakatan sementara.

Kesepakatan tersebut, antara lain transportasi online tidak boleh menaikkan penumpang di depan lobi mall stasiun, terminal, dan sekolah dalam radius 100 meter yang ditandai dengan pembatas yang jelas.

Transportasi online, harus mencantumkan atribut di kendaraannya. Akan ada pembatasan armada yang jumlahnya akan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.

Transportasi online, harus mencantumkan atribut di kendaraannya, seperti stiker. Pemerintah mengawasi dan menindak transportasi online secara hukum yang berlaku sampai adanya peraturan dari pemerintah pusat.

Selain itu, pengusaha angkot akan mendapatkan keringanan berupa bebas biaya Kir, SK izin trayek dan kartu pengawasan serta pajak kendaraan.

Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengatakan kesepakatan itu akan dibawa ke pertemuan antara pengemudi transportasi online dan konvensional malam ini di Mapolresta Cirebon.

Azis menambahkan, kesepakatan sementara tidak bermaksud menekan atau menghalangi kelompok tertentu, tapi untuk menjaga kondusifitas tidak ada keributan atau persoalan.

“Mudah-mudahan kesepakatan ini bisa sejalan dengan keinginan kedua belah pihak,” ujarnya. (Haris)

BACA JUGA:  Kebakaran di Pasar Harjamukti Diduga Berasal dari Ledakan Dekat Gardu Listrik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *