Citrust.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) rencanakan kenaikkan honorarium bagi penyuluh agama honorer (PAH) non PNS pada tahun anggaran 2019. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, H Slamet.
Menurut dia, selama ini penyuluh agama non PNS di Kota Cirebon hanya diupah sebesar Rp500 ribu saja.
Sementara itu, dirinya menyambut baik wacana yang dicanangkan oleh pemerintah. Dalam wacana tersebut, upah penyuluh agama non PNS akan naik menjadi Rp1,5 juta.
“Yang disampaikan Pak Menteri (Lukman Saifuddin) itu Rp1,5 juta, tapi baru wacana. Yang namanya wacana itu kan bisa berubah, tergantung kondisi keuangan bagaimana,” ucapnya kepada citrust.id di Kantor Kemenag Kota Cirebon, Kecamatan Kesambi, Kamis (11/10/2018).
Ia menjelaskan, bahwa pemerintah belum membuat kebijakan atau regulasi tersebut. Namun, kepastian kenaikan honor penyuluh agama non PNS bakal terealisasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang selama ini dinilai baik.
Kenaikan upah itu, ia sebut secara serentak seluruh Indonesia, termasuk 40 penyuluh agama non PNS di Kota Cirebon.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Penyuluhan Agama Islam (FKPAI), Wahyu Nurohim mengapresiasi dengan adanya wacana tersebut. Menurutnya, wacana yang dicanangkan itu merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap para PAH yang ada di Indonesia.
“Meskipun nominal tersebut masih di bawah Upah Minimum Kerja (UMK). Tapi kita syukuri saja, setidaknya pemerintah masih ada kepedulian terhadap kami,” pungkasnya./dhika
Komentar