Ilustrasi
CIREBON (CT) – Bungkus rokok yang sekarang beredar sudah disertai dengan gambar peringatan dan bahaya. Namun, hal itu dinilai oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Konvensi Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) masih belum efektif menekan angka perokok. WHO dan FCTC mengusulkan agar bungkus rokok dibuat “polos”.
Bungkus rokok nantinya dibuat tanpa ada dekorasi, tidak mengilap, dan elemen-elemen lain yang biasanya ada di bungkus rokok. Hal yang tertinggal hanyalah kotak dari produk mematikan dan menimbulkan candu yang telah menyebabkan kematian 6 juta orang per tahun.
Kemasan polos ini diharapkan bisa mengungkap realitas dari produk tembakau. Kemasan polos atau kemasan terstandar ini bisa dibuat dalam dua warna kontras, seperti hitam-putih, atau warna yang ditetapkan oleh pemerintah.
Nantinya, dalam kemasan itu gambar peringatan akan menempati ukuran paling besar. Sementara itu, merek rokok atau nama produk ukurannya kecil (sekitar 25 persen), dan ada informasi tentang kuantitas produk.
Tujuan dari kemasan polos ini untuk mengurangi efek menarik dari produk tembakau, serta membatasi efek bungkus rokok sebagai bentuk promosi atau iklan. (Net/CT)