Citrust.id – Setelah melalui masa pinjam pakai oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon selama tiga tahun, proses hibah kawasan Stadion Bima hampir rampung.
Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, mengatakan, dokumen terkait hibah kawasan Stadion Bima kebanggaan sudah ada di meja presiden.
“Tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya, pada Focus Group Discussion (FGD) Dampak Sosial Ekonomi Atas Pemanfaatan dan Pemindahan Aset Stadion Bima, Kamis (28/2/2019).
Eti menegaskan, setelah resmi dihibahkan, Pemda Kota Cirebon segera menata kawasan Bima. Kawasan olahraga tersebut akan menjadi ikon yang membanggakan bagi Kota Cirebon.
Eti mengungkapkan, proses pinjam pakai kawasan Stadion Bima berakhir Mei 2019. Dirinya optimis proses hibah disetujui presiden. Selama proses pinjam pakai tiga tahun, Pemda Kota Cirebon telah mengelola kawasan Stadion Bima dengan baik.
“Kami cukup bertanggungjawab selama tiga tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Standarisasi Penilaian Bisnis dan SDA DJKN Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Moh. Nahdi, mengutarakan, persetujuan Presiden RI sangat dibutuhkan karena aset yang akan dihibahkan nilainya lebih dari Rp10 miliar.
“Aturannya memang seperti itu. Menteri Keuangan harus meminta izin terlebih dahulu kepada presiden jika nilai aset yang akan dihibahkan di atas Rp10 miliar,” ungkapnya.
Nahdi menambahkan, pada 2012, aset kawasan Stadion Bima mencapai Rp400 miliar.
“Pemda Kota Cirebon bisa memperbaharui nilai aset sesuai dengan penilaian tahun ini sebelum dimasukkan ke neraca anggaran,” pungkasnya. /haris
Komentar