Hendak Ambil Paket Ribuan Butir Pil Koplo, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Cirebontrust.com – Sebanyak 17 ribu butir pil koplo dari berbagai jenis yang dikirimkan dari Jakarta melalui jasa kurir, berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Polres Cirebon.

Belasan ribu putir pil koplo tersebut ditunjukkan kepada pelaku yang berinisial SL, warga Budesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan kronologi, Pada Rabu (03/05) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku yang hendak mengambil paket kiriman dari Jakarta tersebut, ditangkap petugas karena curiga dengan gerak-gerik pelaku di sebuah kantor jasa pengiriman di Kecamatan Jamblang.

Dikatakan oleh Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra, dengan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani saat melakukan Eskpose penangkapan pelaku narkoba di Aula Polres Cirebon, Sumber, Jumat (05/05), bahwa satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pelaku beserta 17 ribu butir pil koplo yang akan diedarkan di Kabupaten Cirebon.

“Pil koplo ini rencananya akan disebarkan di Kabupaten Cirebon dan memang biasanya banyak juga yang mengonsumsi pil koplo ini dari kalangan pelajar. Oleh karena itu kami harus benar-benar menghentikan peredaran pil koplo tersebut,” ujarnya.

Pelaku ini, lanjut Risto, merupakan bandar dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon. “Pelaku akan dikenakan pasal 196 Jo 98 Sub 197 jo 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Johan)

BACA JUGA:  Gejala Setelah Imunisasi Adalah Reaksi Normal?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *