Gunakan Mobile JKN, Dokter Esah Manfaatkan Fitur Konsultasi

  • Bagikan

Citrust.id – Kehadiran program JKN-KIS sejak tahun 2014 telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi dunia kesehatan di Indonesia. Terlebih saat ini, teknologi informasi merupakan hal yang wajib dimanfaatkan untuk menunjang berbagai aktivitas. Kehadiran aplikasi Mobile JKN sejak tahun 2017 yang telah memiliki berbagai fitur, memberikan banyak manfaat bagi Peserta JKN-KIS.

Kini, aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store memiliki fitur tambahan yang dapat semakin mempermudah leserta JKN-KIS dalam memperoleh layanan kesehatan. Fitur tersebut, yaitu fitur Konsultasi Dokter secara daring yang dapat dilakukan oleh Peserta JKN-KIS dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

Dr. Esah Siti Aisyah merupakan salah satu FKTP yang telah memanfaatkan fitur itu untuk melakukan kontak dengan peserta. FKTP yang berada di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon itu, telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2010 sebelum transformasi BPJS Kesehatan. Setiap harinya, ia melayani lebih dari 40 peserta JKN-KIS yang berasal dari berbagai wilayah di sekitar FKTP-nya berada.

Sejak menjadi FKTP mitra BPJS Kesehatan, dr. Esah melihat banyak sekali masyarakat yang terbantu dan memanfaatkan Kartu JKN-KIS nya untuk berobat.

“Program JKN-KIS ini saya lihat memang memberi banyak kemudahan bagi masyarakat untuk berobat. Kalau dulu,.mungkin mau ke dokter masih ragu karena tidak ada uang, tapi sekarang tidak sakit pun mereka semangat datang untuk mengecek kondisi tubuhnya karena dari sisi biaya sudah dipermudah,” ujarnya, Senin (30/3).

Hadirnya fitur baru di aplikasi Mobile JKN, menurut dr. Esah merupakan sebuah terobosan yang manfaatnya tidak hanya dapat dirasakan oleh peserta JKN-KIS saja, akan tetapi juga dirasakan FKTP.

BACA JUGA:  Meski Ada JKN, Jaga Kesehatan Tetap yang Utama

Di tengah merebaknya Covid-19, Fitur Konsultasi Dokter secara daring itu dapat memilah apakah peserta JKN-KIS perlu melakukan kunjungan ke tempat prakteknya atau tidak.

“Peserta JKN-KIS yang ingin berkonsultasi dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN yang dimilikinya. Tidak perlu cemas ataupun repot-repot datang ke FKTP untuk sekedar berkonsultasi. Hal ini juga sebagai upaya mendukung pelaksanaan physical distancing yang sedang digalakan pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia,” jelas dr. Esah.

Dokter Esah berharap, program JKN-KIS dapat dikelola secara berkesinambungan, berkeadilan sosial serta sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, agar banyak masyarakat semakin terbantu dengan adanya program JKN-KIS.

Ia juga berpesan kepada peserta JKN-KIS lainnya untuk dapat turut serta menyukseskan program JKN-KIS dengan cara menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing.

“Jangan merasa rugi karena sudah membayar iuran, tapi tidak pernah digunakan. Anggaplah iuran yang dibayarkan itu sebagai bentuk gotong-royong dan saling menolong sesama. Suatu saat, bisa saja kita butuh pertolongan orang lain. Jadi, jangan lupa bayar iuran tepat waktu supaya kita bisa terus menggunakan hak dan terus membantu orang lain,” ucap dr. Esah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *