MAJALENGKA (CT) – Ratusan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka melakukan aksi demo ke Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka. Mereka menilai proses ganti rugi tanah proyek Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat, tidak sesuai aturan dan kurangnya upaya sosialisasi dari pemerintah, Senin (25/01).
Kehadiran warga yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS) diawali orasi ke kantor BPN di Jalan Gerakan Koperasi, kemudian ke Kejaksaan Negeri menggunakan beberapa kendaran roda empat dan puluhan sepeda motor, serta membawa spanduk.
“Kami menolak pembangunan bandara Internasional Bawa Barat, kami akan tetap tinggal di Sukamulya,” ungkap Jajang Sugiana seorang mahasiswa dari PMII yang memberi orasi pada acara aksi demo tersebut.
Mahasiswa dan warga Sukamulya hanya melakukan orasi di tengah jalan tanpa masuk ke Kantor BPN ataupun ke Kantor Kejaksaan. Setelah melakukan aksinya kurang lebih satu jam, massa demo kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Abduh)