Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Edukasi Masyarakat Cirebon dan Indramayu

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama Komisi IX DPR RI adakan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Sabtu-Minggu, 28-29 November 2020.

Kali ini, sosialisasi dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sindang dan Kecamatan Indramayu di Kabupaten Indramayu, dengan waktu yang berbeda pula. Sosialisasi tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan dilaksanakan dengan tatap muka dan video conference.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Netty Prasetiyani, menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, seperti mengikuti alur pelayanan berjenjang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu wujud perhatian negara bagi seluruh masyarakatnya untuk memberikan jaminan kesehatan. Hadirnya Program JKN-KIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat primer ke tingkat lanjutan sesuai indikasi medis,” ujar Netty.

Menurut Netty, Program JKN-KIS merupakan wujud nyata implementasi gotong-royong di mana masyarakat yang sehat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kepesertaan Program JKN-KIS juga bersifat wajib sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori prasejahtera tak perlu khawatir. Sudah menjadi kewajiban negara untuk dapat mendaftarkan masyarakat tersebut ke dalam segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik itu menggunakan anggaran negara maupun menggunakan anggaran daerah.

“Kita sama-sama dorong ke arah yang lebih baik Program JKN-KIS ini. Dengan terus adanya peningkatan dari sisi layanan juga regulasi diharapkan mampu mewujudkan Indonesia yang lebih sehat,” ucap Netty.

Sejalan dengan Netty, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Budi Setiawan, menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan telah mencanangkan berbagai pelayanan berbasis daring. Mulai dari Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp), Mobile JKN, hingga Chika (Chat Assistent JKN).

Tujuan dari adanya pelayanan berbasis daring itu agar masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.

“Peserta JKN-KIS tidak perlu repot-repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup manfaatkan handphone masing-masing dari rumah, masyarakat sudah bisa mendapat pelayanan secara prima,” ujar Budi.

Budi berharap, berbagai layanan yang ada tersebut dapat semakin mempermudah peserta dalam memperoleh layanan. BPJS Kesehatan akan terus membukakan layanan bagi peserta JKN-KIS untuk dapat menyampaikan kendala yang dihadapi. Feedback dari masyarakat adalah salah satu pendorong untuk terus mengupayakan peningkatan pelayanan yang terbaik.

“Kami terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan peserta,” ujar Budi. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *