Forkopimda Majalengka Matangkan Persiapan PSBB

  • Bagikan

Citrust.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka kembali mematangkan persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5).

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, mengatakan, legislatif sangat mendukung setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Majalengka.

“Kami siap menyetujui pengalokasian anggaran sepanjang tidak berbenturan dengan perangkat hukum yang berlaku. Kami siap membantu sesuai tugas dan fungsi kami,” katanya.

Gagasan lainnya muncul dari Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana. Menurutnya, penanggulangan Covid-19 esensinya mengendalikan barang dan orang.

Diperlukan pemetaan wilayah guna menentukan zona yang menjadi penyebaran virus. Selain itu, tenaga medis jangan ditugaskan di lapangan. Biarkan fokus menangani para pasien.

“Persolan pemudik juga perlu diwaspadai pergerakannya. Maksimal pengawasan di perbatasan. Optimalkan lagi satgas di tingkat desa untuk memantau para pemudik agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini harus dicek menggunakan kartu sehat yang ada di desa,” paparnya.

Sementara, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kabag Regident, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan beragam program dalam penanggulangan Covid-19. Di antaranya penjagaan di 25 posko yang terdiri dari 12 posko check point, enam pos pam, dua pos pelayanan, dan lima pos gatur.

“Pembentukan posko ini juga bersamaan dengan Operasi Lodaya 2020. Penjagaan melibatkan semua instansi terkait,” ujarnya.

Komandan Kodim 0617, Letkol Inf. Harry Subarkah, melalui Kasdim, mengharapkan, dalam pemberantasan Covid-19 setiap instansi atau lembaga tidak berjalan sendiri, tapi bersatu satu sama lain.

“Sosialisasi ke masyarakat harus maksimal hingga ke akar rumput agar PSBB ini bisa berhasil sesuai rencana. Kami juga mengingatakan agar masyarakat jangan menimbun sembako sebagai kebutuhan pokok di masa pandemi ini,” tukasnya.

BACA JUGA:  Ketika Malam, Rawat Wajah dengan Bahan Ini

Usulan berbeda datang dari Ketua Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indarti, melalui Kasi Intel. Dia mengingatkan agar Pemkab Majalengka melakukan pendampingan dalam penyerapan anggaran Covid-19 dengan Kejari. Hal itu seperti dilakukan kota dan kabupaten lainnya di Jabar.

“Kita tidak berharap selesai Covid-19 timbul masalah baru, misalnya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran. Maka sesuai dengan arahan Kejati Jabar, perlu dilakukan pendampingan bersama kami,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Eti Koerniati, mengaku siap melaksanakan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Namun, dirinya lebih menekankan upaya persuasif terlebih dahulu.

“Jika memang dipandang perlu penegakan aturan, karena criminal justice, kami siap memprosesnya. Pasal yang biasa disanggakan bisa pasal kealfaan atau pasal kesengajaan,” katanya.

Komandan Lanud Sugiri Sukani, Letkol Pnb. Riky Helman, mendukung setiap kebijakan yang dilakukan Satgas Covid-19 Majalengka, terutama dalam pelaksanaan PSBB.

“TNI AU berharap penanggulangan maupun program yang dilaksanakan bukan sebatas seremoni belaka, tapi harus memberikan manfaat sesuai maksud dan tujuannya memutus mata rantai,” katanya.

Komandan Batalyon Yonif 321 Galuh Taruna, Letkol (Inf.) Deri Indrawan, meminta agar tim gugus tugas lebih memaksimalkan lagi dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan PSBB dilaksanakan.

“Terkait aturan di PSBB mengenai penumpang roda dua perlu diperjelas. Termasuk juga lingkar dalam dan lingkar luar juga perlu mendapatkan perhatian,” saran dia. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *