FKKC Kabupaten Cirebon Tanggapi Kasus Perangkat Desa Ditangkap Saber Pungli

Cirebontrust.com – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) angkat bicara terkait adanya penangkapan oknum kuwu dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon. Hal dianggap hanya sebuah kesalahpahaman petugas saber pungli.

Seperti tertangkapnya dua perangkat desa Gowa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon berinisial, AM sebagai Kadus 1  dan J bendahara oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon.

Diakui Ketua FKKC, H Moch. Carkim dirinya mendapatkan informasi atas adanya OTT, karena dianggap melakukan pungli, pihaknya langsung kroscek dan menggali informasi dari rekan-rekannya yang ada di Gowa Lor.

Hasil yang didapat dirinya, kata Carkim, semua itu hanyalah salah paham dan tidak terbukti.

“Karena kita berdasarkan keterangan dari rekan kita di sana, mudah-mudahan apa yang disampaikan kepada kami itu benar. Bahwa, kang di sana tidak ada punglo. Semuanya hanya salahpaham atau salah persepsi,” ujar Carkim saat ditemui di Kantor DPMD Kabupaten Cirebon, Rabu (8/02) siang.

Dijelaskan Carkim, saat Tim Saber Pungli melakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang memberikan pelayan kepada masyarakat berupa pembuatan akta jual beli (AJB), bukan mengarah ke Prona atau pembuatan sertifikat tanah gratis.

“Karena kalau arahnya pembuatan sertifikat gratis, semua kuwu juga tahu jika memungut itu salah. Tapi di sini, perlu digarisbawahi bahwa yang bersangkutan sedang melakukan pelayanan berupa pembuatan AJB,” kata Carkim.

Meski demikian, ia mengimbau kepada seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon, agar tidak melakukan hal-hal yang sekiranya melanggar aturan, Undang-undang, maupun penegak hukum.

Dan dirinya juga meminta, agar waspada jangan sampai punya niat baik, akan tetapi kepada orang-orang yang tidak senang dilaporkan dan dianggap pungli.

“Secara otomatis, kami dari FKKC akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum. Salah tidaknya, benar tidaknya kami akan menyiapkan pendampingan kepada perangkat desa di sana,” ungkap Carkim. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *