DPRD Kota Cirebon Usulkan Pemasangan EWS di Seluruh Kelurahan

  • Bagikan
DPRD Kota Cirebon Usulkan Pemasangan EWS di Seluruh Kelurahan
DPRD Kota Cirebon usulkan pemasangan EWS di seluruh kelurahan. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja dan monitoring di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Kamis (22/5/2025), di Jalan Citra Remaja, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi.

Kegiatan tersebut membahas penguatan kelembagaan BPBD agar fungsi serta tata kerjanya dalam rehabilitasi dan rekonstruksi kebencanaan dapat lebih optimal.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH, menyampaikan, penguatan kelembagaan menjadi hal mendesak dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah tersebut.

“Selama ini status BPBD masih sebagai badan berdasarkan Perda SOTK Nomor 5 Tahun 2021, sehingga kewenangannya terbatas. Perlu peninjauan ulang agar status kelembagaannya bisa ditingkatkan,” ujar Agung Supirno.

Selain aspek kelembagaan, kebutuhan sarana dan prasarana penanggulangan bencana juga disoroti, termasuk gudang logistik untuk penyimpanan peralatan kebencanaan agar tetap aman, terawat, dan siap pakai saat kondisi darurat.

Komisi I juga menekankan pentingnya pemasangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) banjir, yang direncanakan hingga ke tingkat kelurahan. Pemasangan tiang dan perangkat EWS menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Kami juga mendorong BPBD untuk menggandeng tokoh agama dan lembaga keagamaan seperti FKUB dan MUI agar menyampaikan pesan menjaga lingkungan dalam ceramah keagamaan,” lanjut Agung.

Menurutnya, pemuka agama memiliki peran strategis dalam menyuarakan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta untuk turut serta mengedukasi siswa mengenai pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga aliran sungai.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banjir di Kota Cirebon banyak disebabkan oleh sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai dan saluran air,” pungkas Agung.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pemasangan EWS merupakan bagian dari kerja sama dengan BPBD Provinsi Jawa Barat dan akan mencakup wilayah rawan banjir di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, serta Kota Cirebon.

BACA JUGA:  DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi dan Hasil Reses kepada Walikota Cirebon

“Peringatan akan disiarkan melalui sirine. Bila dalam satu jam permukaan sungai melebihi ambang batas, maka sirine akan berbunyi sebagai peringatan dini kepada warga,” jelas Andi. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *