DPRD Kota Cirebon Soroti Rendahnya PAD dari Pasar Tradisional

  • Bagikan
DPRD Kota Cirebon Soroti Rendahnya PAD dari Pasar Tradisional
DPRD Kota Cirebon soroti rendahnya PAD dari pasar tradisional. (Ist.)

Citrust.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda Pasar Berintan.

Dalam rapat kerja bersama jajaran direksi Perumda Pasar di ruang rapat DPRD Kota Cirebon, Kamis (5/6/2025), anggota Komisi II DPRD, Karso, mengungkapkan bahwa 10 pasar yang dikelola hanya menyumbang PAD sekitar Rp307 juta per tahun.

“Ini sangat miris. Di daerah lain, satu pasar saja bisa menghasilkan PAD lebih dari Rp300 juta. Kita kelola 10 pasar, tetapi hanya menyumbang Rp307 juta dalam setahun,” ujar Karso.

Karso menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pasar. Ia meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Kuasa Pemilik Modal (KPM) maupun Direktur Utama Perumda Pasar Berintan.

“Perumda ini dibentuk bukan semata-mata untuk memberikan pelayanan publik, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kalau sektor pasar, yang merupakan pusat ekonomi masyarakat, tidak bisa menghasilkan, bagaimana nasib sektor lainnya?” tegasnya.

Ia menambahkan, masih banyak potensi yang belum tergarap optimal, seperti sistem sewa kios jangka panjang, retribusi harian, serta pengelolaan parkir. Menurutnya, satu kios yang beroperasi 24 jam seharusnya bisa memberikan retribusi dua kali lipat setiap harinya.

“Potensi parkir luar biasa. Kawasan parkir di Pasar Jagasatru itu seharusnya bisa menyumbang lebih dari Rp300 juta setahun. Tapi nyatanya, seperti di Harjamukti dan Jagasatru, pengelolaannya malah diserahkan kepada pihak ketiga,” katanya.

Karso menjelaskan, untuk Pasar Harjamukti, pemerintah daerah tidak menerima pajak atau retribusi parkir karena pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh swasta. Hal serupa juga terjadi di Pasar Jagasatru yang sejak awal sudah dikontrakkan ke pihak ketiga.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Dorong Percepatan Penyelesaian Reservoir PAM Tirta Giri Nata

Meski begitu, Karso tetap optimistis akan ada perbaikan ke depan. Ia berharap kontrak pengelolaan Pasar Jagasatru yang akan habis tahun ini tidak diperpanjang, agar bisa dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

Diketahui, sebagian besar pasar tradisional di Kota Cirebon dikelola pihak ketiga. Masa sewa Pasar Harjamukti akan berakhir pada 2032, Pasar Gunungsari Trade Center (GTC) pada 2036, dan Pasar Balong (lantai bawah) hingga 2033.

“Kalau pengelolaan pasar dilakukan secara transparan dan profesional, saya yakin kontribusi PAD bisa meningkat hingga 10 kali lipat dari sekarang,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Sekhurohman, menyampaikan, dalam rapat kerja tersebut pihaknya memaparkan hasil evaluasi kinerja Triwulan I tahun 2025 dan sejumlah program strategis ke depan.

Ia mengakui, realisasi PAD pada 2024 hanya mencapai Rp300 juta, angka yang masih jauh dari potensi sebenarnya. Salah satu upaya peningkatan PAD yang dirancang adalah penerapan sistem e-retribusi.

“Kami akan mulai dari satu hingga dua pasar terlebih dahulu sebagai percontohan. Tujuannya agar tidak ada lagi kebocoran pendapatan,” ujarnya.

Sekhurohman juga menyoroti adanya keluhan pedagang terkait keberadaan pasar tumpah. Menurutnya, pasar tumpah dapat mengganggu aktivitas pasar resmi dan berpotensi menurunkan PAD.

“Tadi kami juga meminta agar permasalahan pasar tumpah ini segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *