DLH Kota Cirebon Tutup TPS Liar di Penggung

  • Bagikan
DLH Kota Cirebon Tutup TPS Liar di Penggung
DLH Kota Cirebon tutup TPS liar di Penggung. (Ist.)

Citrust.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti. Lokasi tersebut kini telah dipagari bambu sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberantas keberadaan TPS liar.

Kepala DLH Kota Cirebon, dr. Yuni Darti, mengatakan, penutupan itu dilakukan karena rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang semestinya. Padahal, tidak jauh dari lokasi tersebut sudah tersedia TPS resmi.

“Padahal jika masyarakat memahami pentingnya membuang sampah pada tempatnya, tentu TPS liar ini tidak akan muncul. Apalagi lokasinya tidak jauh dari TPS resmi,” ujar Yuni kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Menurut Yuni, pemagaran dilakukan untuk mencegah warga kembali membuang sampah sembarangan di lokasi yang sama. Ia menegaskan, DLH tidak akan segan memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan melanggar.

“Kalau masih bandel, kami akan tindak tegas. Sanksi akan kami berikan sebagai efek jera bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Berdasarkan data DLH Kota Cirebon, terdapat tujuh titik yang disinyalir menjadi TPS liar. Lokasinya antara lain di Winahon Dukuh Semar eks Terminal, bawah Fly Over RW 19 Kelurahan Larangan, dan kawasan Bima.

“Secara bertahap akan kami tutup semuanya. Meski beberapa lokasi sudah kami tutup, masih ada saja yang membuang sampah di situ,” kata Yuni.

Saat ini DLH Kota Cirebon memiliki 13 TPS resmi yang tersebar di seluruh wilayah kota, serta tujuh TPS mobile di sejumlah titik strategis. Seluruh TPS tersebut diangkut setiap hari sebelum subuh agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

“Jangan sampai TPS mengganggu penciuman masyarakat yang melintas. Jadi, ketika penuh akan langsung kami angkut ke TPA Kopiluhur,” paparnya.

BACA JUGA:  Mengapa Tangki Septik Perlu Disedot Secara Rutin dan Terjadwal?

Yuni juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga. Ia mengimbau warga untuk memilah sampah agar dapat dimanfaatkan kembali, seperti dijadikan kompos atau diolah menjadi produk bernilai ekonomi. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *