Dituduh Membunuh Anak Majikan, TKI Asal Buntet Terancam Hukuman Pancung

Cirebontrust.com – Seorang Tengaga Kerja Indonesia (TKI), Masamah (35), warga RT 01 RW 03 Dusun I, Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, terancam hukuman pancung di Arab Saudi, karena dituduh membunuh anak majikannya.

Informasi diperoleh CT, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut berangkat ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga, sekitar 2009 dan akhir 2010, istri dari Amid ini diduga membunuh anak majikannya.

Hampir tujuh tahun, Masamah mendekam di penjara Arab Saudi dan direncanakan dalam waktu dekat akan dieksekusi.

Menurut suaminya, Amid, sejak adanya kabar dari istrinya yang tersandung kasus hukum sekitar 2009 silam, pihak keluarga tak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan ekonomi.

Meski demikian, Masamah tetap komunikasi, sebulan dua kali telepon dari penjara Riyadh, Arab Saudi.

“Terakhir komunikasi Rabu (22/02) lalu dan Masamah bilang dalam waktu dekat direncanakan sidang terakhir (vonis,red). Bahkan, belum lama ini, dari Kemenlu didampingi Disnakertrans kabupaten juga datang ke rumah, menginformasikan akan menjalani sidang terakhir,” terangnya saat ditemui CT di rumahnya, Senin (27/02).

Amid menceritakan, dari pembicaraan melalui telepon dengan Masamah, istrinya mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan majikannya tersebut.

Karena, saat itu Masamah sedang berada di dapur membuatkan susu untuk anak majikannya.

Entah kenapa di dalam kamar sang majikan, terjadi keributan. Setelah sang majikan keluar, Masamah masuk ke kamar majikan untuk memberikan susu yang dibuat tadi.

Saat masuk dan ingin memberikan susu, Masamah terkejut melihat mata sang bayi terbelalak. Seketika itu pula, sang majikan masuk lagi kamar dan menuduh Masamah yang membunuh anaknya tersebut.

“Saya yakin, istri saya tidak melakukan tindakan keji tersebut,” tegasnya.

Dirinya mengharapkan, ada pengampunan dari negara Arab Saudi dan kembali ke rumah bersama keluarga.

Sementara itu, Kasatgas Desa Buntet, Sukarya mengungkapkan, ketika adanya informasi warganya yang terancam hukuman mati. Pihak desa langsung lakukan koordinasi dan komunikasi dengan Disnakertrans dan Kemenlu.

“Harapan saya, kedatangan Raja Arab ke Indonesia dapat mengampuni TKI asal Buntet yang diduga membunuh anak majikan. Sepertinya, Masamah, tidak mungkin melakukan tindakan tak manusiawi. Karena, dalam keseharian dikenal baik,” harapnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *