Citrust.id – Kadis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin menyambut baik wacana digantinya buku nikah menjadi kartu nikah.
Syafrudin menilai, program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu akan sangat membantu tugas Disdukcapil sendiri, terutama dari segi perekaman identitas penduduk.
“Ini kan menjadi hal yang memudahkan bagi semua pihak. Pencatatan penduduk juga jadi lebih simpel. Terlebih untuk masyarakat, mereka tidak perlu lagi bawa-bawa buku nikah cukup dengan membawa kartu nikah,” ungkap Syafrudin kepada citrust.id saat ditemui di Hotel Apital Cirebon, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/11/2018).
Berkaca dari seringnya kekeliruan masyarakat dalam mencantumkan identitas, lanjut Syafrudin hal itu bisa diminimalisir bahkan diatasi. Karena di dalam pelaksanaanya nanti semua kevalidan data akan saling terhubung baik dari pihak Disdukcapil maupun Kemenag.
“Kan banyak masyarakat yang suka keliru, di KTPnya tercantum nama Fatimah, tapi di buku nikah ditulisnya Empat. Nah, program inovasi dari Kemenag ini sangat kita apresiasi terutama dalam mengatasi kekeliruan itu,” tambahnya.
Syafrudin menceritakan, pihaknya telah mengikuti rapat terkait program tersebut di Kota Bogor belum lama ini. Dari hasil rapat itu disebutkan guna mensinergritaskan kevalidan data akan dibuat sebuah link berupa user id.
Selain berMoU dengan Kemenag, Disdukcapil juga sudah membuat kerjasama dengan beberapa pihak lain, seperti Baperda, Bapelitbangda, Dinkes, dan Dispenda.
“Hal ini juga menjadi upaya kami dalam pemetaan catatan penduduk agar semua data bisa valid dan tidak ada kekeliruan,” tandas Syafrudin./dhika