Dirut BIJB: Dibutuhkan 230 Karyawan untuk Operasional Bandara di Kertajati

Majalengkatrust.com – Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra mengatakan, pihaknya membutuhkan ratusan karyawan apabila nanti Bandara di Kertajati Kabupaten Majalengka resmi beroperasi.

“Dibutuhkan sebanyak 230 orang karyawan khusus untuk di Airport saja, diluar cargo, untuk cargo kita akan kerjasama dengan Angkasa Pura mendirikan perusahaan patungan,” ungkap Virda kepada Majalengkatrust.com seusai meninjau pelatikan Basic Cargo oleh STPI kepada 25 siswa SMA/SMK dari desa terdampak BIJB, Kamis (27/04) di Lokasi pembangunan UMP BIJB di Kertajati.

Dikatakan dia, untuk perekrutan sebanyak 230 karyawan ini akan dimulai bulan November tahun ini.

Ketika disinggung pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan non tol menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, akan dilakukan dalam waktu dekat, dan sosialisasi terhadap pemilik tanah sudah mulai dilakukan.

“Sementara untuk akses masuk dari jalan provinsi non tol ke Bandara sudah mulai pematokan dan pengukuran oleh BPN,” ungkap Virda.

Menurut keterangan Direktur PT BIJB Virda Dimas Ekaputra, pembangunan ruas jalan non tol diperkirakan tahun ini sudah mulai dibangun, sedangkan pembebasan sesegera mungkin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pada pekan kemarin sudah dilakukan sosialisiasi terhadap masyarakat pemilik lahan, bahkan saat ini sudah mulai dilakukan pematokan terhadap rencana jalur jalan yang akan dibangun,” ungkap Virda.

Ruas jalan tersebut rencananya akan mengambil jalur lurus dari jalur jalan Provinsi yang ada di sebelah Utara Kantor kecamatan tepatnya berdekatan dengan jalur jalan proyek BIJB. Panjang jalan non tol diperkirakan mencapai 1,6 km, dengan lebar sekitar 60 m atau seluas 40 hektare. Luas lahan sebanyak itu berada di atas lahan milik warga sebanyak 218 bidang.

BACA JUGA:  STIKOM Poltek Cirebon Berikan Solusi Kuliah Langsung Kerja

“Anggaran untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan non tol ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, demikian halnya kelak untuk pembangunan jalan tol untuk akses yang sama menuju BIJB,” ungkap Virda.

Hanya menurut Virda untuk pembangunan jalan ton belum bisa dilakukan saat ini terkait masih adanya perdebatan. Namun demikian beberapa tahun ke depan atau paling lambat dua tahun ke depan jalan tol wajib dibangun guna menyangga membludaknya jumlah penumpang menuju atau dari BIJB.

“Jalan tol tidak mungkin bisa dihindari harus tetap dibangun, karena jumlah penumpang akan sangat tinggi, dan keberadaan jalan tol untuk menyangga tingginya penumpang yang tidak mungkin bisa ditampung melalui jalur jalan no tol. Arus lalulintas kelak akan sangat padat jadi jalan tol memang wajib,” ungkap Virda.

Camat Kertajati Amin Aminudin membenarkan pembangunan jalan non tol segera dilaksanakan dan pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majalengka sudah mulai melakukan sosialisasi.

“Rencananya jalur jalan ini akan lurus dari jalan raya provinsi, melintasi Blok Pasir Kawaur. Karena lurus, rutenyapun sangat pendek,” kata Amin.

Belum diketahui berapa nilai ganti rugi lahan warga setiap meternya, harga akan ditetapkan melalui tim apraisal sehingga negosiasi harga baru akan dilakukan setelah pihak apraisal melakukan survei harga dan menetapkan harga jual. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *